Gowa, Sulawesi Selatan – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Gowa menyampaikan harapannya terkait penanganan kasus dugaan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa.
Ketua terpilih PMKRI Cabang Gowa periode 2025/2026, Kalvares D. Adat, menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses penyelesaian kasus ini.
Dalam keterangan persnya, Kalvares, yang akrab disapa Kalvin, menyampaikan bahwa PMKRI Cabang Gowa berharap agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa dapat memberikan informasi secara berkala kepada publik mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut. “Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah spekulasi yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kalvin.
Lebih lanjut, Kalvin juga menekankan pentingnya kecepatan dalam proses hukum. “Kasus ini perlu ditangani secara cepat dan tuntas agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas terhadap perekonomian dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya. PMKRI Cabang Gowa berharap agar pihak berwajib dapat segera mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
PMKRI Cabang Gowa menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga integritas dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat. Organisasi mahasiswa ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga stabilitas perekonomian daerah.
Pihak Polres Gowa belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan PMKRI Cabang Gowa ini. Namun, diharapkan pihak kepolisian dapat merespon harapan masyarakat dan organisasi mahasiswa untuk meningkatkan transparansi dan kecepatan dalam penanganan kasus dugaan peredaran uang palsu tersebut.