Makassar, 7 Februari 2025 – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan pada Jumat, 7 Februari 2025, dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si., Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulsel, pejabat Pemerintah Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Sulsel, Ketua dan Anggota Bawaslu Sulsel, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Pilkada 2024 yang berjalan aman dan kondusif. Ia memberikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan atas peran aktif mereka dalam menjaga stabilitas selama proses pemilu.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan hasil rapat pleno terbuka KPU Provinsi Sulawesi Selatan, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan 3.014.255 suara (65,32% dari total suara sah).
Langkah selanjutnya adalah pengiriman surat dan dokumen resmi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Pj. Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak dan berharap pemerintahan baru dapat melanjutkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Selatan. Ketua DPRD Sulsel juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih dan menyatakan komitmen untuk bekerja sama demi kemajuan daerah.