Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Opini

Kekerasan Berulang di Makassar, Pemerintah Diminta Perkuat Upaya Pencegahan

×

Kekerasan Berulang di Makassar, Pemerintah Diminta Perkuat Upaya Pencegahan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR — Berulangnya peristiwa kekerasan dan konflik antarkelompok di Kota Makassar menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas tata kelola pemerintahan dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan kondusif.

Alumni Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas),Jusri Adi, menilai bahwa fenomena kekerasan yang terus berulang perlu dilihat dari perspektif tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan penanganan setelah konflik terjadi, tetapi harus mampu membangun sistem pemerintahan yang responsif, preventif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Example 500x700

“Persoalan kekerasan yang berulang tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan kriminalitas. Kita juga perlu melihat bagaimana tata kelola pemerintahan bekerja dalam melakukan pencegahan, membangun koordinasi, serta memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ungkap Adi.

Tata Kelola Pemerintahan Harus Lebih Responsif

Menurut Adi, salah satu prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik adalah responsivitas. Pemerintah dituntut mampu merespons persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Dalam konteks konflik sosial, responsivitas tersebut harus diwujudkan melalui kemampuan pemerintah mengidentifikasi potensi kerawanan, membaca dinamika sosial masyarakat, serta mengambil langkah pencegahan sebelum konflik berkembang menjadi tindakan kekerasan.

Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap pola koordinasi dan mekanisme pencegahan konflik yang selama ini berjalan.

“Jangan sampai pemerintah hanya hadir ketika konflik sudah pecah. Pemerintahan yang baik harus mampu membaca persoalan sebelum menjadi krisis. Di sinilah pentingnya fungsi perencanaan, pengawasan, koordinasi, dan evaluasi kebijakan publik,” jelasnya.

Koordinasi Antarinstansi Perlu Diperkuat

Lebih lanjut, Adi menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang efektif.

Menurutnya, penanganan konflik sosial tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat keamanan. Pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan harus memiliki pola komunikasi dan koordinasi yang jelas.

Camat dan lurah sebagai representasi pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat juga perlu diperkuat perannya dalam mendeteksi potensi konflik di wilayah masing-masing.

“Koordinasi pemerintahan jangan hanya bersifat administratif atau formalitas rapat. Harus ada kerja nyata, pembagian peran yang jelas, pertukaran informasi, dan tindak lanjut yang dapat diukur,” tegasnya.

Pencegahan Konflik Membutuhkan Kebijakan Berkelanjutan

Adi juga menyoroti pentingnya kebijakan publik yang tidak bersifat sementara. Pemerintah perlu membangun program pencegahan konflik yang menyentuh akar persoalan sosial, termasuk pemberdayaan pemuda, pendidikan kesadaran hukum, penguatan ruang dialog, dan pembinaan masyarakat di wilayah yang memiliki potensi kerawanan.

Ia menilai pendekatan keamanan harus berjalan beriringan dengan pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Penegakan hukum tetap harus dilakukan secara profesional dan adil. Namun, apabila kita hanya fokus pada penindakan tanpa memperbaiki faktor-faktor sosial yang memicu konflik, maka potensi kekerasan serupa tetap dapat muncul kembali,” ujarnya.

Akuntabilitas Pemerintah dalam Menjamin Keamanan Masyarakat

Dalam perspektif good governance, Adi menjelaskan bahwa akuntabilitas merupakan salah satu aspek yang harus menjadi perhatian pemerintah. Setiap kebijakan dan program pencegahan konflik harus memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi.

Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai dan memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait kondisi keamanan di lingkungannya.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari kemampuan mengendalikan situasi ketika terjadi bentrokan, tetapi juga dari kemampuan menciptakan kondisi sosial yang memungkinkan masyarakat hidup aman tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kekerasan.

Pemerintah Harus Hadir Melalui Tata Kelola yang Kolaboratif

Adi berharap, fenomena kekerasan yang berulang di Makassar dapat menjadi momentum untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Ia mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan konflik sosial, memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kapasitas aparatur kewilayahan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

“Good governance bukan hanya tentang bagaimana pemerintah menjalankan administrasi dan pelayanan publik, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu memberikan rasa aman, melindungi masyarakat, dan menyelesaikan persoalan publik secara bertanggung jawab,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa keamanan merupakan salah satu prasyarat penting bagi pembangunan daerah. Tanpa lingkungan sosial yang aman dan kondusif, berbagai agenda pembangunan, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi tantangan.

“Makassar membutuhkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya responsif ketika persoalan muncul, tetapi juga antisipatif sebelum persoalan terjadi. Pemerintah harus hadir sebagai pengarah, penggerak, sekaligus penjamin terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan berkeadaban,” tutup Alumni Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *