MAKASSAR, 12 Agustus 2026 — Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait upaya penyelesaian pembayaran pembebasan lahan yang terdampak perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu (12/8). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi D, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Rapat ini digelar sebagai langkah konkret DPRD Sulsel untuk mendorong penyelesaian menyeluruh persoalan pembebasan lahan, khususnya terkait pemenuhan hak-hak masyarakat maupun pemilik lahan yang terdampak pembangunan dan perluasan kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dalam upaya mencari solusi yang adil dan akuntabel, RDP menghadirkan seluruh pihak terkait: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan Sulsel, PT Angkasa Pura Indonesia, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), perwakilan ahli waris maupun pemilik lahan yang terdampak, serta tenaga ahli Komisi D DPRD Sulsel.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian persoalan pembebasan lahan tersebut agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat terdampak.
“Komisi D akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan pembebasan lahan ini agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak. Kami berharap koordinasi seluruh pihak yang hadir dapat melahirkan solusi konkret, sehingga proses pembayaran hak masyarakat dapat dilakukan secepatnya,” tegas Kadir Halid dalam rapat tersebut.
Kegiatan ini menjadi wadah harmonisasi kepentingan antara pelaksana pembangunan, lembaga terkait, dan masyarakat, guna memastikan hak atas ganti rugi lahan segera diterima oleh para pemilik lahan tanpa penundaan yang tidak perlu, sekaligus menjamin kelanjutan pembangunan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang strategis bagi kemajuan Sulawesi Selatan.
















