Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

7 Hari Usai Sertijab, Dir Intelkam Polda Sulsel Langsung Temui Jajaran Pengurus PBHI

×

7 Hari Usai Sertijab, Dir Intelkam Polda Sulsel Langsung Temui Jajaran Pengurus PBHI

Sebarkan artikel ini

Makassar – Bagi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan, membangun keadilan tidak hanya dilakukan melalui pendampingan hukum di ruang sidang. Keadilan juga lahir dari ruang-ruang dialog yang terbuka, komunikasi yang sehat, dan kemauan semua pihak untuk saling mendengar. Semangat itulah yang mewarnai silaturahmi PBHI Sulsel bersama Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Dulfi Muis, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., di salah satu warung kopi di kawasan Topaz Raya, Makassar, Jumat (7/8/2026).

Dalam suasana santai namun penuh makna, Ketua PBHI Sulsel, Idham Lahasang, S.H., M.H., hadir bersama jajaran pengurus untuk berdiskusi mengenai berbagai isu strategis, mulai dari dinamika sosial kemasyarakatan, penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan hak asasi manusia, hingga pentingnya menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan dialogis.

Example 500x700

Bagi PBHI Sulsel, silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan bagian dari ikhtiar memperkuat hubungan antara organisasi bantuan hukum dan institusi kepolisian dalam membangun sistem hukum yang semakin profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Idham Lahasang mengatakan organisasi bantuan hukum memiliki tanggung jawab moral untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum.

“Kami meyakini bahwa penegakan hukum yang baik tidak hanya dibangun melalui kewenangan, tetapi juga melalui komunikasi yang terbuka. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun dialog harus tetap menjadi jembatan untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Idham.

Menurutnya, PBHI Sulsel akan tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap proses penegakan hukum, namun pada saat yang sama membuka ruang kolaborasi demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik.

“PBHI lahir untuk membela masyarakat, khususnya mereka yang lemah dan rentan terhadap ketidakadilan. Tetapi perjuangan itu tidak harus selalu dilakukan dengan cara berhadap-hadapan. Ketika komunikasi dapat dibangun dengan baik, maka perlindungan terhadap hak-hak masyarakat juga akan semakin optimal,” katanya.

Menurutnya, kedua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap hukum.

“Kepolisian memiliki fungsi menjaga keamanan dan menegakkan hukum, sementara organisasi bantuan hukum memastikan hak-hak warga negara tetap terlindungi. Ketika keduanya mampu membangun komunikasi yang sehat, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin kuat,” jelasnya.

Ia berharap silaturahmi seperti ini dapat terus dilakukan sebagai ruang bertukar gagasan dan memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *