MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melanjutkan pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Kegiatan di wilayah Kecamatan Mamajang digelar di Aula Kantor Camat Mamajang, Kamis (18/6/2026).
Program ini merupakan bagian dari agenda menyasar 15 kecamatan se-Kota Makassar, sebagai upaya Pemerintah Kota Makassar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah, sekaligus mengoptimalkan penerimaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Camat Mamajang, M. Rizal ZR, mengajak warga untuk menjadi teladan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
“Kepatuhan membayar pajak adalah bentuk partisipasi nyata kita dalam pembangunan daerah. Melalui Pekan Panutan ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar tepat waktu semakin meningkat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Camat Mamajang, Andi Muhammad Adri, A.Md.Tra., SH., A.Kp, serta Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Pengembangan Aplikasi Lontara Plus, Andi Gita Namira Patigana.
Andi Gita menjelaskan bahwa kini masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan pembayaran secara digital melalui aplikasi Lontara Plus.
“Kehadiran aplikasi ini adalah komitmen kami mempercepat transformasi pelayanan. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, cukup selesaikan kewajiban secara cepat dan transparan lewat perangkat genggam,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, warga mendapatkan edukasi lengkap, kemudahan akses informasi, serta arahan pembayaran. Pemerintah Kecamatan Mamajang berharap sinergi ini memperkuat capaian penerimaan daerah dan mewujudkan pembangunan Makassar yang semakin maju dan inklusif.
















