Makassar, 10 Juli 2026 – Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang, mendesak Dinas Ketahanan Pangan segera berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna menyelesaikan persoalan adendum kontrak cadangan pangan daerah. Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjaga jumlah stok sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Sulawesi Selatan.
Zulfikar menjelaskan, adanya penyesuaian harga yang dilakukan Bulog mengikuti kondisi pasar saat ini dikhawatirkan akan mengurangi jumlah cadangan pangan yang telah disiapkan pemerintah daerah selama beberapa tahun terakhir.
“Ada cadangan pangan yang sudah kita siapkan beberapa tahun lalu. Namun, Bulog menyesuaikan harga dengan kondisi saat ini. Akibatnya, jika menggunakan harga terbaru tersebut, otomatis jumlah cadangan pangan yang sebelumnya telah disiapkan akan berkurang,” ujar Zulfikar di lingkungan DPRD Sulsel, Jumat (10/7/2026).
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB ini mengungkapkan fakta yang mendesak, bahwa Sulawesi Selatan hingga saat ini merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum menandatangani adendum kontrak cadangan pangan tersebut.
“Berdasarkan data yang ada, dari seluruh provinsi, hanya provinsi kita yang belum menyelesaikan penandatanganan adendum tersebut,” tegasnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah wajib menjaga kecukupan cadangan pangan agar siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sewaktu-waktu terjadi bencana, keadaan darurat, maupun kondisi mendesak lainnya. Zulfikar juga menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena kepala dinas enggan bertindak, melainkan sedang menunggu arahan dan dasar hukum yang jelas demi keamanan dan kebenaran keputusan yang diambil.
“Bukan karena takut untuk menandatangani. Pak Kadis hanya meminta arahan yang jelas karena membutuhkan dasar yang kuat dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, M. Ilyas, menjelaskan rincian persoalan tersebut. Saat ini cadangan pangan Sulsel mencapai 109.000 ton. Namun, dalam adendum yang diajukan, harga per kilogram beras yang semula Rp2.500 saat pembelian awal, kini diusulkan berubah menjadi sekitar Rp12.500.
“Di perjanjiannya itu dibeli dengan harga masih Rp2.500 pada zaman dulu. Nah, Bulog ini mau meng-addendum perjanjian dengan mengganti harga yang (sebelumnya) Rp2.500 menjadi Rp12.500 gitu,” ungkap Ilyas.
Jika perubahan harga tersebut disetujui, maka dengan nilai anggaran yang sama, jumlah cadangan pangan yang tersedia akan turun drastis dari 109.000 ton menjadi tinggal sekitar 60.000 ton.
Menyadari dampak besar tersebut, Ilyas berharap Komisi B DPRD dapat memanggil pihak Bulog dan Bapanas untuk menjelaskan persoalan ini secara transparan.
“Kalau memang rekomendasinya nanti setelah itu kami boleh tanda tangani adendum, kami akan tanda tangani. Namun kami butuh kepastian agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari akibat berkurangnya volume cadangan pangan tersebut,” pungkas Ilyas.
















