JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Yasir Machmud, SE, M.Si, bersama Tim Pembahas Panitia Khusus (Pansus) Kebudayaan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Rombongan diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, didampingi jajaran tim ahli dan Kepala Biro Hukum Kementerian Kebudayaan RI.
Fokus utama pertemuan ini adalah pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Rancangan peraturan ini merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang lahir langsung dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Daerah Sulawesi Selatan pada tahun 2023.
Salah satu rekomendasi utama yang dihasilkan dari kongres tersebut adalah kebutuhan mendesak akan adanya regulasi khusus yang berfungsi sebagai payung hukum yang kuat untuk melindungi, melestarikan, serta mengembangkan kekayaan budaya di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam diskusi yang berlangsung, disampaikan sejumlah hal mendesak yang memerlukan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat. Di antaranya adalah ketersediaan regulasi yang jelas, dukungan alokasi anggaran yang memadai, pembangunan serta pemenuhan sarana dan prasarana kebudayaan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan.
Selain itu, pertemuan juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, akademisi, hingga masyarakat luas—agar tujuan pemajuan kebudayaan daerah dapat berjalan secara terpadu, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
















