Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Polrestabes Makassar Gerebek Kampung Borta, Amankan 15 Tersangka Jaringan Narkoba

33
×

Polrestabes Makassar Gerebek Kampung Borta, Amankan 15 Tersangka Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulawesi Selatan –  Polrestabes Makassar berhasil mengungkap dan membongkar jaringan peredaran narkoba di Kampung Borta, wilayah Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.  Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 28 Januari 2025 pukul 15.00 WITA, polisi mengamankan 15 tersangka, termasuk dua di antaranya yang masih di bawah umur.  Empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., bersama timsus yang dipimpin Iptu Sunardi, S.Pd.  Penggerebekan di Kampung Borta, yang dikenal sebagai kawasan rawan narkoba, membuahkan hasil signifikan.  Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup banyak, antara lain:

Example 500x700

Lima sachet narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 10 gram

,Sekitar 100 alat isap sabu (bong) lengkap dengan pirex,Sekitar 100 sachet plastik kosong, Dua timbangan elektrik, Uang tunai sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), Enam perhiasan diduga emas, Satu airsoft gun, Satu badik, Satu senapan panah beserta tiga anak panah.

Kapolrestabes Makassar, KBP Arya Perdana, SH. SIK., M.Si, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi yang lebih besar.  Beberapa bulan lalu, polisi telah berhasil mengamankan 32 kg sabu.  Namun,  peredaran narkoba masih terus terjadi, terbukti dengan penemuan 5 kg sabu tambahan dalam operasi ini.  Empat tersangka yang diamankan terkait dengan 5 kg sabu tersebut, dua di antaranya berasal dari Makassar, dan dua lainnya dari Parepare dan Palu.

“Permintaan sabu di Makassar masih tinggi, baik dari kalangan pengguna online maupun konvensional,” ujar KBP Arya.  Polisi juga telah mengamankan sembilan operator akun Instagram yang terlibat dalam peredaran narkoba secara online.  Penggerebekan di Kampung Borta sendiri menyasar jaringan peredaran narkoba secara konvensional, dengan dua tersangka yang berperan sebagai penjual dan penyedia tempat penggunaan narkoba.

KBP Arya menambahkan bahwa total tersangka yang diamankan dalam pengungkapan jaringan ini berjumlah 15 orang (termasuk dua anak di bawah umur), dengan empat DPO.  Barang bukti yang disita selain narkoba juga termasuk senapan busur, airsoft gun, dan uang tunai.

Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap empat DPO dan mengungkap jaringan peredaran narkoba secara lebih luas.  Operasi ini menunjukkan komitmen Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Makassar.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *