MAKASSAR — Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang digelar oleh Polda Sulawesi Selatan, Senin (Juni 2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, ini menjadi momen penting yang menegaskan komitmen kuat lembaga legislatif daerah dalam mendukung langkah penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut kehadiran Yasir Machmud sebagai bentuk nyata dukungan dan apresiasi DPRD Sulsel terhadap seluruh jajaran kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir, mulai dari perwakilan Pemprov Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, Kajati Sulsel, Kepala BNNP Sulsel, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi, BPOM, hingga para Kapolres se-Sulsel.
Yasir Machmud menegaskan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika saat ini bukan lagi sekadar masalah hukum, melainkan ancaman serius yang menggerus masa depan bangsa, khususnya generasi muda Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum mutlak diperlukan untuk memutus mata rantai kejahatan ini sampai ke akar-akarnya.
“Kehadiran kami di sini adalah pesan jelas bahwa DPRD Sulsel berdiri bersama aparat penegak hukum. Kami sangat mengapresiasi capaian luar biasa yang telah diraih Polda Sulsel selama periode Januari hingga Juni 2026. Data yang disampaikan Kapolda—yang mencakup pengungkapan 1.175 laporan polisi dengan 1.778 tersangka, serta penyitaan barang bukti senilai puluhan miliar rupiah—membuktikan bahwa kerja keras dan strategi yang diterapkan sudah berjalan sangat efektif,” ujar Yasir Machmud.
Ia mengaku sangat memperhatikan rincian barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya lebih dari 70 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 1.039 butir ekstasi, tembakau dan cairan sintetis, ribuan obat-obatan terlarang, serta temuan kokain mencapai lebih dari 30 kilogram. Yasir juga menyoroti pengungkapan jaringan internasional yang masuk lewat jalur laut dari Malaysia, termasuk temuan 40 kilogram sabu di Parepare dan 157 kartrid etomidate atau cairan vape berbahaya yang kini marak menyasar remaja. Menurutnya, ancaman narkoba kini bertransformasi dan semakin canggih, sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara lebih komprehensif dan ketat.
“Saya mencatat strategi Kepolisian yang mengacu pada program Asta Cita Presiden, yakni memberantas sindikat sekaligus memiskinkan bandar lewat pendekatan follow the money atau penelusuran aset, adalah langkah yang sangat tepat. Tidak cukup hanya menangkap pengedar tingkat bawah, tetapi harus putus jaringan dan aliran dananya. Ini sejalan dengan harapan kami di DPRD agar penanganan narkoba benar-benar tuntas,” tambahnya.
Menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap—meliputi 56,8 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 209 butir ekstasi, 7,6 kilogram kokain, hingga 157 kartrid etomidate dengan nilai ekonomis sekitar Rp90 miliar—Yasir Machmud menyebut langkah tersebut sebagai bukti transparansi dan ketegasan aparat. Angka estimasi yang disampaikan, bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 237 ribu orang dari bahaya narkoba, menjadi indikator keberhasilan besar yang harus terus dipertahankan.
Sebagai wakil rakyat, Yasir Machmud berjanji akan terus mendukung kebijakan-kebijakan strategis kepolisian, termasuk upaya memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Sulawesi Selatan seperti pelabuhan dan bandara. Ia juga mendorong agar sinergi lintas lembaga—mulai dari Polri, TNI, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, BPOM, hingga unsur masyarakat—semakin diperkuat.
“DPRD Sulsel melalui fungsi pengawasan dan anggaran akan selalu mendukung langkah-langkah yang bertujuan menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Sulawesi Selatan harus menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba. Generasi muda kita adalah aset utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dan tugas kita bersama adalah melindungi mereka dari bahaya ini,” tegas Yasir Machmud di akhir kegiatan.
Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini menjadi tonggak penting yang menunjukkan bahwa keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didukung penuh oleh lembaga legislatif, demi mewujudkan Sulawesi Selatan yang bebas dari ancaman narkotika. (*)
















