Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Opini

Pembangunan Berkelanjutan di Tengah Ambisi Pertumbuhan Ekonomi

×

Pembangunan Berkelanjutan di Tengah Ambisi Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muhtar, S.H., M.H (Dosen Hukum Bisnis UNM dan Peneliti PUSKABAKUM UNM)

Pemerintah Indonesia terus menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Berbagai kebijakan investasi, pembangunan infrastruktur, hilirisasi sumber daya alam, hingga kemudahan berusaha dirancang untuk mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. 

Example 500x700

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif terjaga pada kisaran lima persen per tahun, sebuah capaian yang cukup baik di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah pertumbuhan ekonomi yang dikejar saat ini telah berjalan seiring dengan prinsip pembangunan berkelanjutan?

Pertanyaan tersebut penting diajukan mengingat berbagai persoalan lingkungan masih menjadi tantangan serius. 

Deforestasi, pencemaran sungai, degradasi kawasan pesisir, krisis sampah plastik, menurunnya kualitas udara di perkotaan, hingga meningkatnya frekuensi bencana ekologis menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi sering kali diiringi dengan tekanan yang semakin besar terhadap lingkungan hidup. Dalam banyak kasus, lingkungan dipandang sebagai instrumen pendukung pembangunan ekonomi, bukan sebagai fondasi yang menentukan keberlanjutan pembangunan itu sendiri.

Padahal, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan daya dukung lingkungan pada akhirnya akan menciptakan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar. Kerusakan lingkungan menyebabkan hilangnya produktivitas sumber daya alam, meningkatnya biaya kesehatan masyarakat, menurunnya kualitas hidup, serta bertambahnya beban fiskal pemerintah untuk penanggulangan bencana dan pemulihan lingkungan. Dengan kata lain, pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan sesungguhnya sedang menciptakan utang ekologis yang harus dibayar oleh generasi mendatang.

Dalam perspektif akademik, pembangunan berkelanjutan (sustainable development) lahir sebagai kritik terhadap paradigma pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Konsep ini memperoleh pengakuan internasional melalui laporan Our Common Future yang diterbitkan oleh World Commission on Environment and Development pada tahun 1987. Laporan tersebut mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

Konsep tersebut mengandung makna bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur berdasarkan pertumbuhan produk domestik bruto atau peningkatan investasi semata. Keberhasilan pembangunan juga harus dinilai dari kemampuannya menjaga kualitas lingkungan dan mewujudkan keadilan sosial. Oleh karena itu, pembangunan berkelanjutan bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Ketiga pilar tersebut harus berjalan secara seimbang dan saling memperkuat.

Di Indonesia, prinsip pembangunan berkelanjutan memiliki landasan konstitusional yang sangat kuat. Pasal 33 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ketentuan ini menunjukkan bahwa konstitusi Indonesia tidak menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan tunggal pembangunan, melainkan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi seluruh rakyat.

Prinsip tersebut kemudian dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang menjadikan pembangunan berkelanjutan sebagai salah satu asas utama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup demi menjamin kesejahteraan generasi sekarang dan generasi mendatang.

Meskipun demikian, implementasi prinsip pembangunan berkelanjutan masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah dominannya pendekatan ekonomi dalam perumusan kebijakan publik. Tidak jarang keberhasilan pembangunan hanya diukur melalui peningkatan investasi, pertumbuhan industri, atau besarnya penerimaan daerah, sementara indikator kualitas lingkungan dan kesejahteraan ekologis belum memperoleh perhatian yang seimbang. Akibatnya, konflik antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan sering muncul dalam berbagai proyek pembangunan.

Dalam teori ecological modernization, pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan sebenarnya tidak harus dipertentangkan. Kemajuan teknologi, inovasi industri, dan tata kelola yang baik memungkinkan kegiatan ekonomi berjalan secara produktif sekaligus ramah lingkungan. 

Pendekatan ini mendorong penggunaan energi terbarukan, efisiensi sumber daya, ekonomi sirkular, serta penerapan teknologi bersih dalam proses produksi. Dengan demikian, perlindungan lingkungan tidak dipandang sebagai hambatan investasi, melainkan sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.

Pada tingkat daerah, pemerintah memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Instrumen seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pengawasan lingkungan, serta penegakan hukum harus dijalankan secara konsisten. Instrumen-instrumen tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan mekanisme untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan proyek pembangunan tetap berada dalam koridor keberlanjutan.

Lebih jauh, pembangunan berkelanjutan juga menuntut adanya keadilan antargenerasi (intergenerational equity). Generasi saat ini tidak boleh menghabiskan sumber daya alam secara berlebihan sehingga mengurangi hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat. Prinsip ini menjadi sangat relevan ketika dunia menghadapi ancaman perubahan iklim, krisis keanekaragaman hayati, dan menurunnya kualitas ekosistem secara global.

Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi memang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan tidak boleh terjebak pada logika pertumbuhan jangka pendek yang mengorbankan keberlanjutan lingkungan. 

Tantangan terbesar pembangunan Indonesia saat ini bukan sekadar bagaimana mencapai angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi, melainkan bagaimana memastikan bahwa pertumbuhan tersebut berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan. Sebab, keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya terlihat dari meningkatnya pendapatan nasional, tetapi juga dari kemampuan bangsa menjaga lingkungan hidup sebagai penopang kehidupan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *