Makassar, 1 Juni 2026 – Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai dasar bangsa Indonesia, khususnya dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga harus tercermin dalam kebijakan pembangunan sumber daya manusia, termasuk terhadap Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan perguruan tinggi.
Di tengah berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional, peran Tenaga Kependidikan masih menjadi salah satu elemen strategis yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius. Tendik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem pendidikan tinggi yang mendukung kelancaran administrasi akademik, pelayanan mahasiswa, pengelolaan keuangan, teknologi informasi, perpustakaan, laboratorium, hingga tata kelola kelembagaan perguruan tinggi.
Saat ini, berbagai isu yang dihadapi Tenaga Kependidikan perguruan tinggi masih menjadi perhatian, mulai dari penguatan kompetensi, akses terhadap sertifikasi profesi, kesempatan pengembangan karier, hingga pemerataan akses beasiswa pendidikan lanjut yang dalam praktiknya sering kali lebih banyak diarahkan kepada kelompok tertentu. Padahal, semangat Pancasila mengajarkan pentingnya kesetaraan kesempatan dan penghargaan terhadap kontribusi seluruh elemen bangsa.
Arah kebijakan pemerintah saat ini yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penguatan daya saing pendidikan tinggi seharusnya menjadi peluang besar untuk semakin memperkuat posisi dan kapasitas Tenaga Kependidikan. Transformasi pendidikan tinggi tidak akan berjalan optimal tanpa didukung oleh Tendik yang profesional, kompeten, dan sejahtera.
Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila hendaknya menjadi pengingat bahwa sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” perlu diwujudkan secara nyata melalui kebijakan yang lebih inklusif terhadap Tenaga Kependidikan perguruan tinggi. Pengembangan kapasitas, pemberian ruang karier yang jelas, akses sertifikasi profesi, serta kesempatan yang setara dalam program peningkatan kompetensi merupakan bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila dalam dunia pendidikan tinggi.
Ke depan, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, perguruan tinggi, maupun organisasi profesi, dapat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan tinggi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, cita-cita besar Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh insan pendidikan, termasuk Tenaga Kependidikan yang selama ini menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Memaknai Hari Lahir Pancasila bukan hanya mengenang sejarah, tetapi juga memastikan bahwa nilai keadilan, persatuan, dan penghargaan terhadap pengabdian setiap anak bangsa hadir dalam kebijakan nyata, termasuk bagi Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi.”
















