Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Kutuk Agresi Militer, BKPRMI Tegaskan Dukungan pada Taujihat MUI demi Keadilan Kemanusiaan Global

×

Kutuk Agresi Militer, BKPRMI Tegaskan Dukungan pada Taujihat MUI demi Keadilan Kemanusiaan Global

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terbitnya Taujihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: Kep-40/DP-MUI/IV/2026 tentang Penghentian Agresi, Penegakan Hukum Internasional, dan Keadilan Kemanusiaan.

Ketua Umum DPP BKPRMI, H. Nanang Mubarok, SHI., M.Sos, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya konflik bersenjata di berbagai kawasan, khususnya di Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa DPP BKPRMI mengutuk keras agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, Palestina, Lebanon, serta kawasan lainnya, yang telah menimbulkan korban jiwa, kehancuran infrastruktur, krisis kemanusiaan, serta instabilitas keamanan dan ekonomi global.

Example 500x700

Menurutnya, konflik yang terjadi saat ini merupakan krisis kemanusiaan yang menuntut tanggung jawab moral seluruh umat manusia. Oleh karena itu, Taujihat MUI diharapkan menjadi seruan bersama bagi seluruh anggota, kader, dan pengurus BKPRMI serta pemuda remaja masjid di seluruh Indonesia untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan dunia yang damai, adil, dan berkeadaban.

“Sejalan dengan ajaran Islam, prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta amanat Pembukaan UUD 1945, kami meyakini bahwa perdamaian sejati tidak akan terwujud tanpa penghentian kezaliman dan penegakan keadilan. Keadilan adalah fondasi utama bagi perdamaian berkelanjutan,” ujar Nanang Mubarok.

DPP BKPRMI juga menegaskan dukungan penuh terhadap 10 poin Taujihat MUI yang mencakup pengutukan agresi, dorongan penghentian perang, penegakan hukum internasional, perlindungan warga sipil, serta penguatan solidaritas global dan umat Islam.

Lebih lanjut, DPP BKPRMI mengajak seluruh kader, pemuda remaja masjid, dan generasi muda Indonesia untuk tidak hanya menjadi penonton atas tragedi kemanusiaan global, tetapi tampil sebagai pelaku perubahan.

Berbagai langkah konkret pun didorong, mulai dari penguatan literasi global dan kesadaran kemanusiaan, penggalangan solidaritas dan aksi nyata membantu korban konflik, menghidupkan masjid sebagai pusat gerakan perdamaian dan peradaban, hingga mengawal kebijakan negara agar tetap berpihak pada keadilan global. Selain itu, penguatan doa dan spiritualitas juga dinilai penting sebagai kekuatan moral umat.

“Dunia yang damai tidak akan lahir dari kekuatan senjata, tetapi dari keberanian menegakkan keadilan. Mari kita berdiri di barisan kemanusiaan. Hentikan agresi. Tegakkan keadilan. Wujudkan perdamaian dunia,” tutupnya.

10 point Taujihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai berikut:

1. Mengutuk dengan sangat keras segala bentuk agresi dan invasi militer, upaya penjajahan, dan tindakan kekerasan bersenjata yang menargetkan wilayah negara berdaulat, warga sipil, serta fasilitas publik, karena merupakan bentuk nyata dari kezaliman (al Zhulm) yang diharamkan dalam Islam dan bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan. 

2. Menyerukan kepada seluruh negara yang mencintai perdamaian untuk bersatu padu dan mengambil langkah nyata serta terukur dalam memberikan tekanan politik, diplomatik, dan ekonomi dalam menuntut penghentian segera dan tanpa syarat atas seluruh bentuk agresi dan operasi militer, serta menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri (Stop War) demi terciptanya deeskalasi konflik. 

3. Menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia harus dipertanggungjawabkan secara hukum, tanpa pengecualian dan tanpa standar ganda, termasuk melalui mekanisme peradilan internasional yang sah.

4. Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan seluruh instrumen hukum internasional untuk menjalankan mandatnya secara tegas, adil, dan tidak diskriminatif, termasuk menjatuhkan sanksi yang efektif terhadap Amerika Serikat, Israel, dan pihak-pihak lainnya yang terbukti melakukan agresi, kejahatan perang, dan pelanggaran kemanusiaan.

5. Menyerukan kepada PBB untuk memberikan perlindungan maksimal sesuai dengan hukum internasional kepada pasukan penjaga perdamaian PBB, warga sipil, tenaga medis, jurnalis dan seluruh fasilitas publik.

6. Menyerukan kepada seluruh negara dan kekuatan global untuk menghentikan praktik politik kekuasaan yang eksploitatif dan hegemonik, serta berkomitmen membangun tatanan dunia yang berlandaskan keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap kedaulatan bangsa.

7. Menyerukan kepada dunia Islam yang tergabung dalam OKI terutama negara Kawasan Teluk (Gulf Countries) untuk memperkuat persatuan sesama umat Islam (Ukhuwah Islamiyah) dan solidaritas global, serta menolak segala bentuk politik adu domba (Devide et Impera) yang bertujuan melemahkan kekuatan umat Islam. 

8. Meminta kepada pemerintah agar segera secara optimal mengambil kebijakan yang berorientasi kepada kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Hal ini perlu dilakukan karena dampak eskalasi perang Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu krisis energi.

9. Mendorong seluruh rakyat Indonesia untuk bersama mengawal kebijakan negara dalam menangani krisis energi di atas sebagai salah satu bentuk kewajiban memberikan perlindungan terhadap NKRI (Himayatu al Daulah).

10. Mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat dunia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, memberikan bantuan kepada para korban, serta terus memanjatkan doa/qunut nazilah agar kezaliman segera dihentikan dan keadilan ditegakkan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *