Oleh : Anwar Abugaza
Pada masa kampanye Pilpres 2024, saya termasuk orang yang memandang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penuh keraguan. Bahkan, jika jujur, saya berada di kubu yang pesimis. Di tengah derasnya debat gagasan, saya membaca tiga kandidat dengan fokus yang berbeda-beda: Prabowo bicara soal perut, Ganjar bicara soal internet, dan Anies bicara soal pendidikan.
Sebagai orang yang lama bergelut dengan dunia gagasan, literasi, dan pembangunan manusia, saya ketika itu cenderung memilih narasi pendidikan sebagai jalan utama masa depan Indonesia. Bagi saya, negara tidak boleh terlalu sibuk mengurus makan siang, sementara urusan sekolah, guru, literasi, dan mutu pembelajaran belum benar-benar tuntas. Saya berpikir, jika harus memilih prioritas, maka pendidikan adalah jawaban yang paling masuk akal.
Karena itu, ketika Prabowo menjadikan MBG sebagai salah satu program andalan, saya termasuk yang bertanya: benarkah negara harus masuk terlalu jauh ke urusan perut? Bukankah tugas negara yang lebih strategis adalah memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan bermutu, akses internet, dan kesempatan yang setara untuk naik kelas secara sosial?
Namun politik, seperti hidup, sering kali memaksa kita untuk belajar ulang dari kenyataan.
Kritik yang Perlu, Koreksi yang Sehat
Setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden, program MBG benar-benar dijalankan. Sejak awal, program ini tidak pernah sepi dari kritik. Kritik itu datang dari berbagai arah, dan sebagian besar bukan kritik yang remeh. Ada pertanyaan serius tentang jumlah penerima, soal ketepatan sasaran, tentang tata kelola, tentang efisiensi anggaran, tentang standar kualitas makanan, hingga soal model bisnis yang dianggap membuka ruang rente bagi pihak-pihak tertentu.
Semua kritik itu sah. Bahkan perlu. Sebab program sebesar MBG memang tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan publik. Program yang menyentuh anggaran ratusan triliun rupiah harus diperlakukan bukan sekadar sebagai janji politik yang sedang diwujudkan, tetapi sebagai kebijakan publik yang harus diuji dengan akal sehat, data, dan etika pemerintahan.
Lebih dari itu, MBG lahir dan tumbuh bukan pada situasi ekonomi yang benar-benar lapang. Ia berjalan di tengah dunia yang sedang berada dalam fase komplikasi global yang tidak sederhana. Konflik geopolitik yang berkepanjangan, gangguan rantai pasok pangan, tekanan harga energi, perlambatan ekonomi global, fluktuasi nilai tukar, hingga ketidakpastian perdagangan internasional telah membuat hampir semua negara, termasuk Indonesia, dipaksa berpikir jauh lebih hati-hati dalam mengelola anggaran.
Dalam situasi seperti itu, setiap rupiah belanja negara menjadi sorotan. Publik makin sensitif terhadap program yang bernilai besar, apalagi jika program tersebut belum sepenuhnya menunjukkan ketertiban dalam tata kelola. Karena itu, MBG tidak sedang berjalan di ruang politik yang steril. Ia berjalan di tengah negara yang sedang berupaya menjaga pertumbuhan, menahan tekanan fiskal, mengelola harapan sosial, sekaligus menghadapi tuntutan agar pemerintah lebih efisien dalam membelanjakan uang rakyat.
Di sinilah saya mulai memahami mengapa MBG sejak awal bukan hanya diperdebatkan sebagai program sosial, tetapi juga sebagai simbol arah belanja negara. Di mata pendukungnya, MBG adalah bentuk kehadiran negara yang konkret di meja makan rakyat. Tetapi di mata pengkritiknya, MBG adalah ujian besar: apakah negara mampu menjalankan program ambisius tanpa terjebak pada pemborosan, rente, dan inefisiensi.
Namun, justru di titik itu pula, saya melihat satu hal yang penting: kritik publik ternyata tidak seluruhnya berujung pada penolakan, tetapi juga mendorong MBG untuk berbenah.
Dari Mengejar Angka ke Mengejar Standar
Pada fase awal, MBG memang tampak sangat berorientasi pada percepatan. Fokus utamanya adalah memperluas jangkauan, menambah dapur, mempercepat distribusi, dan mengejar sebanyak mungkin penerima manfaat. Secara politik, ini bisa dipahami. Sebuah program prioritas tentu ingin segera terlihat dampaknya. Tetapi dalam praktik kebijakan publik, mengejar kuantitas terlalu cepat sering kali berisiko mengorbankan kualitas.
Dan di sinilah kritik publik memainkan peran yang sangat sehat.
Sorotan masyarakat, media, pengamat, sekolah, orang tua, hingga warganet, pada akhirnya memaksa MBG untuk bergeser dari logika “yang penting cepat dan besar” menuju logika “yang penting aman, layak, dan dapat dipertanggungjawabkan”. Program ini mulai bergerak dari semata mengejar jumlah penerima manfaat, menuju upaya memperbaiki standar kualitas, keamanan pangan, dan kepatuhan tata kelola.
Itu terlihat dari semakin kuatnya dorongan agar ekosistem MBG tidak hanya bicara soal porsi dan distribusi, tetapi juga soal sertifikasi dan standar operasional. Ke depan, MBG tidak cukup hanya hadir di sekolah-sekolah; ia harus hadir dengan standar yang bisa diuji. Karena itu, orientasi pembenahan yang menekankan pemenuhan standar seperti SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), sertifikasi halal, dan bahkan praktik pengamanan pangan yang mengacu pada HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) adalah arah yang tepat.
Ini penting dipahami. Dalam program makan massal, isu terbesar bukan hanya “makanan sampai atau tidak”, tetapi makanan itu aman atau tidak. Negara tidak boleh hanya bangga karena jutaan porsi dibagikan, jika pada saat yang sama pengawasan terhadap sanitasi, rantai dingin, proses produksi, kebersihan dapur, distribusi, dan penyajian masih longgar. Justru kualitas dan keamanan itulah yang menjadi inti legitimasi sebuah program makan bergizi.
Di sinilah MBG mulai bergerak ke fase yang lebih matang. Ia mulai belajar bahwa keberhasilan program tidak bisa lagi diukur hanya dari berapa banyak anak yang menerima, tetapi juga dari seberapa layak, sehat, dan aman makanan yang mereka konsumsi.
Lebih penting lagi, kritik publik juga telah mendorong lahirnya pesan yang tegas: bahwa MBG bukan ruang bebas risiko dan bebas tanggung jawab. Pelaksana program—baik itu yayasan, mitra operasional, pengelola dapur, maupun jejaring pelaksana lainnya—harus diperlakukan sebagai bagian dari ekosistem layanan publik yang tunduk pada standar dan sanksi.
Karena itu, langkah melakukan suspend terhadap lebih dari 1.000 pelaksana atau satuan layanan perlu dibaca bukan semata sebagai kegagalan, tetapi juga sebagai tanda bahwa mekanisme koreksi mulai bekerja. Suspend adalah pesan bahwa program ini tidak boleh dikelola dengan mentalitas proyek biasa. Siapa pun yang melanggar—baik karena standar makanan yang buruk, pengamanan pangan yang lemah, pelanggaran prosedur, kelalaian operasional, maupun kegaduhan publik yang merusak kepercayaan terhadap program—harus menerima konsekuensi.
Dalam negara yang sehat, program sosial besar memang tidak cukup hanya dengan niat baik. Ia membutuhkan disiplin kelembagaan.
Maka, jika benar ada yayasan, mitra, atau pengelola yang disuspend karena tidak memenuhi standar, justru itu adalah bagian dari proses pendewasaan MBG. Yang penting bukan sekadar banyaknya suspend, tetapi apakah suspend itu dilakukan secara objektif, transparan, dan konsisten. Sebab sanksi yang tegas adalah fondasi kepercayaan publik. Tanpa itu, MBG akan terus dibayang-bayangi persepsi bahwa ia hanya besar secara anggaran, tetapi lemah secara kendali mutu.
Pada titik ini, saya merasa bangsa ini perlu mengubah cara pandangnya. MBG tidak lagi bisa diperlakukan hanya sebagai slogan kampanye yang dipertahankan mati-matian, tetapi harus diposisikan sebagai kebijakan besar yang wajib tunduk pada prinsip efisiensi publik, kualitas layanan, dan keselamatan penerima manfaat.
Program sosial yang baik bukanlah program yang paling besar anggarannya, melainkan program yang paling tepat desainnya, paling rapi eksekusinya, paling aman pelaksanaannya, dan paling nyata manfaatnya.
Negara Memimpin, Tapi Tidak Memonopoli
Negara pada dasarnya memang tidak mungkin mengerjakan semuanya sendiri. Dalam negara sebesar Indonesia, dengan puluhan juta penerima manfaat dan ribuan titik layanan, mustahil seluruh beban operasional ditanggung secara murni oleh birokrasi pusat. Jika dipaksakan, hasilnya hanya dua: lamban atau bocor.
Karena itu, pelibatan pihak swasta: yayasan dan komunitas sosial sebagai penyedia fasilitas dapur aglomerasi harus berorentasi sosial yang betugas membantu BGN menjadi pengawas operasional sampai penyaluran. Tidak boleh terlibat secara teknis apalagi masuk pada orientasi bisnis, keterlibatan yayasan seperti ini adalah bentuk adaptasi fiskal sekaligus demokratisasi kebijakan sosial.
Dalam konteks tekanan anggaran negara, model ini juga dapat dibaca sebagai bentuk reposisi peran negara: negara tetap hadir sebagai regulator, penjamin standar, pengawas mutu, dan penyedia kerangka kebijakan; tetapi pada saat yang sama, sebagian beban investasi awal, operasional, dan inovasi lapangan dibagi dengan aktor-aktor non-negara yang bersedia terlibat. Jika dikelola dengan benar, ini bisa menjadi jalan tengah antara ambisi sosial pemerintah dan tuntutan efisiensi dari publik.
Tentu, model ini juga bukan tanpa risiko. Pelibatan pihak luar selalu membuka kemungkinan baru: ketimpangan akses, dominasi kelompok tertentu, potensi konflik kepentingan, hingga peluang komersialisasi program publik. Tetapi jika dirancang dengan tata kelola yang benar, model aglomerasi justru bisa menjadi titik temu antara kekuatan negara, efisiensi swasta, dan semangat gotong royong masyarakat.
Dalam banyak program sosial di dunia, keberhasilan justru lahir ketika negara berhenti merasa harus menjadi satu-satunya aktor. Negara tetap menjadi pengarah, penjamin standar, pengawas kualitas, dan penyedia pembiayaan kebijakan. Tetapi pada level operasional, negara membuka ruang bagi partisipasi yang lebih lincah, adaptif, dan kontekstual. Dalam bahasa yang lebih sederhana: negara memimpin, tetapi tidak memonopoli.
Saya mulai melihat MBG dari sudut itu.
Mungkin memang saya dulu terlalu cepat memisahkan “urusan perut” dan “urusan pendidikan”, seolah keduanya berada di dua dunia yang berbeda. Padahal, dalam kenyataan sosial Indonesia, anak yang lapar tidak akan pernah benar-benar siap belajar. Di banyak daerah, masalah pendidikan bukan hanya soal kurikulum, buku, guru, atau internet. Masalah pendidikan kita juga adalah soal gizi, stunting, energi tubuh, dan ketahanan keluarga miskin untuk menyekolahkan anaknya dengan layak.
Dengan kata lain, bisa jadi saya keliru bukan karena saya memilih pendidikan, tetapi karena saya dulu belum cukup melihat bahwa perut dan pendidikan ternyata tidak saling meniadakan. Justru keduanya saling menopang.
Di sinilah MBG perlu dibaca secara lebih dewasa: bukan semata sebagai program bagi-bagi makan, melainkan sebagai infrastruktur sosial baru yang jika dikelola dengan baik bisa berdampak lebih luas—mulai dari kesehatan anak, disiplin kehadiran sekolah, penguatan ekonomi lokal, pemberdayaan UMKM pangan, hingga penciptaan rantai pasok berbasis komunitas.
Karena itu, berdamai dengan MBG harus dibarengi dengan lima syarat penting.
Pertama, transparansi. Publik berhak tahu siapa yang mengelola, bagaimana proses seleksi dilakukan, berapa biaya riil per porsi, bagaimana standar kualitas ditetapkan, dan bagaimana pengawasan dijalankan. Program sebesar ini tidak boleh hidup di ruang gelap.
Kedua, efisiensi. MBG harus berani dievaluasi bukan hanya dari semangatnya, tetapi dari struktur biayanya. Negara tidak boleh alergi pada pertanyaan sederhana: apakah ada biaya yang bisa dipangkas, rantai distribusi yang bisa dipendekkan, atau model operasional yang bisa dibuat lebih hemat tanpa menurunkan mutu layanan.
Ketiga, akuntabilitas. Setiap kasus kualitas buruk, distribusi yang kacau, atau persoalan keamanan pangan harus memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Tidak boleh ada kesan bahwa karena ini program prioritas, maka semua kekurangan harus dimaklumi.
Keempat, keadilan partisipasi. Jika yayasan, komunitas, dan pihak swasta diberi ruang, maka ruang itu harus terbuka dan adil. Jangan sampai MBG hanya menjadi ladang baru bagi kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Program publik harus menjauh dari kesan “karpet merah” bagi segelintir orang.
Kelima, evaluasi berbasis dampak. Pada akhirnya, MBG tidak boleh hanya diukur dari berapa dapur yang dibangun atau berapa porsi yang dibagikan. Ukuran sesungguhnya adalah: apakah anak-anak menjadi lebih sehat, lebih fokus belajar, lebih rutin hadir di sekolah, dan apakah ekonomi lokal benar-benar ikut bergerak.
Pada titik ini, saya merasa kita memang perlu berdamai dengan MBG. Bukan karena program ini sudah sempurna. Jauh dari itu. Tetapi karena bangsa ini akan rugi besar jika energi publik hanya dihabiskan untuk memperpanjang pertengkaran politik masa kampanye, sementara kebijakan yang sudah berjalan tidak kita kawal agar menjadi lebih baik.
Kita boleh tetap kritis. Bahkan harus. Tetapi kritik yang paling berguna bukanlah kritik yang berharap program ini gagal demi membuktikan lawan politik salah. Kritik yang paling berguna adalah kritik yang memastikan uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata.
Saya masih percaya pendidikan adalah jalan utama masa depan Indonesia. Tetapi saya kini juga mulai menerima satu kenyataan sederhana: sebelum anak-anak Indonesia bisa mengejar mimpi besar di ruang kelas, negara memang harus memastikan mereka tidak belajar dalam keadaan lapar.
Dan mungkin, di tengah dunia yang makin tidak pasti, di tengah tekanan fiskal yang makin ketat, dan di tengah tuntutan publik yang makin kritis terhadap efisiensi negara, berdamai dengan MBG bukan berarti berhenti mengoreksi, melainkan memilih untuk ikut memastikan agar program ini menjadi lebih baik, lebih bersih, dan lebih bermanfaat. Hingga niat tulus Bapak Presiden Probowo benar menjadi kenyataan.














