MAKASSAR – Rumah Sakit (RS) Hikmah menjadi perhatian publik terkait proses pemulangan seorang pasien yang memicu pertanyaan dari berbagai pihak. Kasus ini juga diiringi dengan adanya keluhan terkait komunikasi antara pihak medis dengan keluarga pasien maupun pihak yang ingin mengkonfirmasi kondisi pasien.
Diketahui, saat pihak keluarga dan awak media mencoba meminta keterangan terkait kondisi pasien serta alasan medis di balik keputusan pemulangan, terdapat kendala dalam memperoleh penjelasan yang rinci dan jelas. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi informasi pelayanan kesehatan.
Pengamat HAM dan Kesehatan Masyarakat Sulawesi Selatan menyoroti pentingnya penerapan etika profesi dan standar pelayanan yang baik. Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang perlu diperhatikan demi menjaga kepercayaan dan mutu layanan kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Sulawesi Selatan menyatakan sedang melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kasus ini. Pihaknya akan memeriksa seluruh aspek, termasuk aspek komunikasi, dan akan meminta keterangan resmi dari pihak rumah sakit dan tenaga medis terkait untuk mendapatkan klarifikasi yang utuh.
Berbagai pihak pun berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, serta menjadi evaluasi agar pelayanan kesehatan ke depannya semakin baik. Bagi masyarakat yang memiliki keluhan, dapat menyampaikannya melalui jalur resmi yang tersedia, mulai dari manajemen rumah sakit, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, hingga Ombudsman RI.
Hingga saat ini, pihak manajemen RS Hikmah masih dalam proses untuk memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan tersebut.
















