Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaNasional

PP KAMMI Soroti Dugaan Korupsi Dana CSR Bank BI

88
×

PP KAMMI Soroti Dugaan Korupsi Dana CSR Bank BI

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Munculnya dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diperkirakan merugikan negara hingga triliunan rupiah, mengundang perhatian besar dari masyarakat. PP KAMMI melalui Kabid Kemaritiman dan Investasi, Muh. Iskandar Zulkarnaen, menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti tanpa kompromi. Skandal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan pemerintahan.

Iskandar Zulkarnaen mengimbau agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil tindakan tegas dalam mengusut kasus ini. Berdasarkan informasi yang beredar, hampir seluruh anggota Komisi XI DPR terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR BI, yang mengalir melalui yayasan dan diduga digunakan untuk kepentingan politik pribadi mereka di daerah pemilihan masing-masing. 

Example 500x700

“KPK harus segera memeriksa Gubernur BI, Perry Warjiyo. Jangan hanya sekadar omong kosong. Jangan hanya menyebutkan angka triliunan rupiah tanpa langkah konkret. Kami juga mendesak agar aliran dana CSR ini yang diterima oleh hampir seluruh anggota Komisi XI DPR diperiksa secara menyeluruh,” ucap Iskandar.

PP KAMMI juga mendesak agar penyidik KPK memperluas pemeriksaan terhadap pejabat tinggi di Bank Indonesia, termasuk seluruh Deputi Gubernur BI yang terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR. “Pejabat yang menerima gaji tinggi seharusnya memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap integritas lembaga yang dipimpinnya. Kasus ini harus diusut hingga tuntas untuk memastikan tidak ada pihak yang terlepas dari proses hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu, penyidik KPK, menyatakan bahwa dugaan korupsi dana CSR BI dapat merugikan negara hingga triliunan rupiah. PP KAMMI mengingatkan agar KPK tidak ragu untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, baik terhadap anggota DPR, pejabat BI, maupun yayasan yang menjadi perantara penyaluran dana CSR.

“Kami sangat  berharap KPK dapat bekerja secara transparan dan tidak ada pihak yang mendapat perlakuan khusus. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara adil,” tegas Iskandar.

PP KAMMI juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di Bank Indonesia, terutama dalam hal pengelolaan dana CSR. “Pengelolaan CSR tidak hanya sebatas formalitas, tetapi harus benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kebaikan justru disalahgunakan demi kepentingan golongan atau individu tertentu,” tutup Iskandar

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *