MAKASSAR, 07 Januari 2026 – Camat Biringkanaya bersama jajaran, antara lain Lurah Sudiang Raya, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, serta perwakilan RT dan RW setempat, melakukan kegiatan peneguran dan edukasi langsung kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Pajaiang, Kecamatan Biringkanaya.
Kegiatan ini menyasar pedagang yang melakukan aktivitas berjualan dengan menggunakan bahu jalan serta memanfaatkan saluran drainase sebagai lokasi usaha. Selain memberikan teguran terkait pelanggaran ketertiban umum, petugas juga menyampaikan materi edukasi mengenai pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjaga fungsi drainase agar tetap optimal untuk mencegah terjadinya genangan air.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menyampaikan harapan bahwa melalui pendekatan persuasif dan humanis yang diterapkan, para pedagang dapat memahami serta mematuhi aturan yang berlaku. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut.
















