Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Pemkot Palopo dan DPRD Sepakat Tetapkan Pokok Pikiran Pembangunan 2026

27
×

Pemkot Palopo dan DPRD Sepakat Tetapkan Pokok Pikiran Pembangunan 2026

Sebarkan artikel ini

Palopoo, Sulawesi Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi menetapkan pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk pembangunan daerah tahun 2026.  Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang dihadiri oleh Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si., pada Selasa (4/3/2025).

Ketua DPRD Palopo, Darwis, menekankan pentingnya Pokir ini bagi pembangunan daerah.  “Apa yang dibahas ini menjadi bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Example 500x700

Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menjelaskan bahwa Pokir merupakan hasil kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD melalui penyerapan aspirasi masyarakat.  Kajian ini didasarkan pada risalah rapat, dengar pendapat, dan rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.  Firmanza menambahkan bahwa Pokir harus selaras dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan anggaran.

Menimbang dinamika pembangunan yang kompleks, Pemkot Palopo menetapkan lima sasaran pembangunan utama untuk tahun 2026, yaitu:

1. Meningkatkan kapasitas birokrasi dan tata kelola layanan publik.

2. Meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat.

3. Meningkatkan kondisi ekonomi daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.

4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.

5. Meningkatkan mitigasi bencana dan kualitas lingkungan perkotaan.

Untuk mencapai sasaran tersebut, prioritas pembangunan akan difokuskan pada sektor-sektor dasar dan potensial daerah, serta penguatan ketahanan kota terhadap berbagai risiko, termasuk perubahan iklim dan ketahanan pangan.  Pembangunan akan dilakukan dengan pendekatan terintegrasi dan berbasis bukti.

“Melalui pendekatan yang terintegrasi dan berbasis bukti, pembangunan Kota Palopo tahun 2026 diharapkan mampu menciptakan kondisi bagi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta ketahanan lingkungan yang berkelanjutan,” tegas Firmanza DP.

Lebih lanjut, Firmanza DP menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan menangani hal tersebut bersama stakeholder terkait.  Pokir akan dirumuskan ke dalam rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan menyesuaikan prioritas DPRD dan prioritas pembangunan secara keseluruhan.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama antara Pemkot Palopo dan DPRD terkait penetapan Pokir Kota Palopo tahun 2026.  Wakil Ketua I dan II DPRD Palopo, Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan Lurah turut hadir dalam acara tersebut.  (Kominfo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *