Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Pelantikan Sekda Makassar Tertunda, Wali Kota Tunggu Persetujuan Mendagri

13
×

Pelantikan Sekda Makassar Tertunda, Wali Kota Tunggu Persetujuan Mendagri

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (“Appi”), menyatakan belum dapat memastikan jadwal pelantikan Andi Zulkifly Nanda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar. Hal ini disebabkan karena Pemkot Makassar masih menunggu surat persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan tersebut.

Dalam keterangan pers di Balai Kota Makassar, Kamis (23/5/2025), Appi menjelaskan bahwa meskipun surat persetujuan dari Mendagri Tito Karnavian telah beredar, namun Pemkot Makassar belum menerima salinan resmi surat tersebut. Beliau menegaskan bahwa proses pelantikan akan segera dilakukan setelah surat resmi dari Kemendagri diterima. Surat tersebut, menurut Appi, akan diproses melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum diteruskan ke Pemerintah Kota Makassar.

Example 500x700

“Saya belum dapat menentukan jadwal pelantikan karena surat resmi dari Kemendagri belum sampai ke saya. Setelah surat tersebut diterima, barulah kita dapat memproses disposisi dan persiapan pelantikan,” ujar Appi.

Wali Kota Appi juga menyampaikan bahwa penunjukan pengganti Andi Zulkifly sebagai Kepala Bappeda Makassar akan dilakukan setelah pelantikan Sekda definitif. Beliau menekankan pentingnya memilih pejabat yang tepat untuk posisi tersebut, mengutamakan kriteria the right man in the right place.

Penundaan pelantikan Sekda Makassar ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap roda pemerintahan kota. Namun, Wali Kota Appi meyakinkan bahwa hal ini tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan dan proses pembangunan di Kota Makassar. Beliau berharap proses administrasi dari Kemendagri dapat segera diselesaikan sehingga pelantikan dapat dilakukan secepatnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *