Makassar”- Menanggapi pemberitaan terkait dugaan jual beli ijazah yang melibatkan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) LPI Makassar, Ketua STIM LPI Makassar, Prof. Dr. H. Muhammad Nasir, S.E., M.S., angkat bicara dan menegaskan bahwa isu tersebut tidak mencerminkan kondisi kampus saat ini.
“Kami tegaskan bahwa sejak saya ditugaskan oleh LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara untuk membenahi dan memimpin STIM LPI Makassar, tidak pernah ditemukan praktik jual beli ijazah seperti yang diberitakan,” ujar Prof. Nasir dalam keterangannya kepada media, Selasa (23/7/2025).
Menurut Prof. Nasir, isu tersebut adalah perkara lama yang telah melewati proses hukum dan sudah selesai. Ia mengingatkan publik agar tidak mengaitkan kembali kasus lama dengan kepemimpinan STIM LPI yang sekarang.
“Perlu kami luruskan bahwa dugaan tersebut sudah melalui proses hukum dan telah selesai. Tidak relevan lagi jika dikaitkan dengan kondisi sekarang. Kami sedang fokus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi,” tambahnya.
Prof. Nasir juga menegaskan bahwa pihaknya tengah berkomitmen memperbaiki berbagai aspek manajemen kampus, mulai dari tata kelola, peningkatan mutu akademik, hingga pelayanan administrasi yang transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen membawa STIM LPI menjadi kampus yang profesional, bersih, dan berkualitas. Segala bentuk penyimpangan tentu tidak akan kami toleransi,” tutupnya.