Makassar, 2 Mei 2025 – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat untuk menetapkan jadwal kegiatan dewan selama bulan Mei 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina dan Sufriadi Arif, anggota Banmus dari berbagai fraksi, serta Sekretariat DPRD.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai rangkaian agenda DPRD Sulsel sepanjang bulan Mei, meliputi rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), kunjungan kerja, dan kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, menekankan pentingnya penyusunan jadwal yang terstruktur dan terarah. “Banmus memastikan sinergi antar alat kelengkapan dewan. Jadwal yang terstruktur akan memaksimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD,” jelasnya.
Sufriadi Arif menambahkan bahwa efisiensi waktu dan kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan menjadi pertimbangan utama dalam penetapan jadwal. Agenda penting yang telah terjadwal untuk bulan Mei 2025 antara lain rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel, pembahasan Ranperda yang telah masuk dalam prioritas, serta pelaksanaan reses masa sidang kedua tahun 2025.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan efektif dan efisien, mendukung terlaksananya fungsi DPRD Sulsel dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kemajuan Sulawesi Selatan. Pembahasan LKPJ Gubernur dan Ranperda prioritas menjadi fokus utama dalam agenda bulan Mei ini, menandakan komitmen DPRD Sulsel dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal.