Jakarta, 24 Desember 2024 – Penangkapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku telah memicu kontroversi. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menilai penetapan Hasto sebagai tersangka sarat muatan politis dan merupakan bentuk kriminalisasi.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024), menegaskan bahwa partai akan tetap kooperatif dan menaati proses hukum. Namun, ia menekankan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan upaya politisasi hukum yang bertujuan untuk mengganggu jalannya Kongres VI PDIP. Ronny menghubungkan penangkapan ini dengan pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 yang memprediksi PDIP akan menghadapi berbagai upaya pengacauan menjelang kongres.
Ronny juga menuding bahwa pemanggilan Hasto oleh KPK bermula dari sikap kritis Sekjen PDIP terhadap kondisi demokrasi Indonesia, dan dilakukan setelah PDIP memecat tiga kadernya, yaitu Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
KPK Bantah Tuduhan Politisasi, Tegaskan Penegakan Hukum Murni
Menanggapi tudingan politisasi, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers terpisah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12), membantah keras hal tersebut. Ia menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka murni berdasarkan proses hukum dan bukti-bukti yang kuat. Setyo juga menyatakan tidak mengetahui adanya informasi mengenai upaya pihak-pihak tertentu untuk mengganggu kongres PDIP. Ia memastikan bahwa keputusan penetapan tersangka diambil secara kolektif oleh pimpinan KPK dan didasarkan pada ekspose yang komprehensif.
Kasus Harun Masiku dan Dugaan Suap
Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Ia dijerat dengan pasal terkait suap dan perintangan penyidikan. KPK menduga Hasto berperan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan menghalangi proses penyelidikan terhadap Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.
Kasus ini memiliki implikasi politik yang signifikan, terutama karena melibatkan tokoh penting dari partai besar. Tudingan politisasi dari PDIP menimbulkan kekhawatiran tentang independensi KPK dan potensi penyalahgunaan wewenang. Sementara itu, bantahan dari KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Perkembangan selanjutnya dalam kasus ini, termasuk pengungkapan bukti-bukti dan proses persidangan, akan sangat menentukan.