Makassar — Ultimatum dan target Pemerintah Pusat melalui Mendagri Tito Karnavian yang mewajibkan seluruh instansi Pemerintah Kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) se Indonesia untuk sudah harus punya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) paking lambat 30 September 2025 sudah ditindaklanjuti Pemprov Sulsel.
Jika tak ada aral melintang, target 100 persen 24 kabupaten kota se Sulsel sudah memiliki TTIS atau populer disebut dengan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sebelum 30 September mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib saat, Sabtu (21 September 2025) di Makassar. Menurutnya untuk saat ini memang baru ada tiga lembaga atau instansi pemerintah daerah di Sulsel yang sudah ada TTIS nya. Masing-masing; Pemprov Sulsel Pemkab GOwa dan Pemkot Makassar.
Bagaimana dengan 22 kabupaten kota lainnya? Sultan mengatakan sudah sementara bergerak untuk pembentukan TTIS tersebut. “Over all sudah mencapai di atas 90 persen,” ujar Sultan.
Sejumlah pemkab pemkot sudah memiliki SK tim yang di Tanda tangani oleh masing masing kepala daerahnya. Hanya ada beberapa kabupaten seperti Pemkab Soppeng dan Luwu Timur yang masih dalam proses penandatanganan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BSSN dan memastikan bahwa semua kabupaen kota di Sulsel sudah akan memiliki TTIS sebelum 30 September mendagang,” ujar Sulsel.
Apa tujuan pembentukan TTIS? Tujuan utama dari TTIS (Tim Tanggap Insiden Siber) adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas keamanan siber di suatu wilayah atau organisasi, memperkuat ketahanan siber nasional, dan meminimalisir risiko insiden siber, melalui berbagai fungsi seperti deteksi, analisis, mitigasi, investigasi, pemulihan, dan pencegahan insiden keamanan informasi. “Sehingga ujungnya pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tutup Sultan.