MAKASSAR, 28 April 2025 – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar beserta jajarannya menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Kota Makassar. Rapat ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Ruang Rapat Harmonisasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Rapat dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah Kota Makassar dan tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham. Tujuan utama rapat ini adalah untuk memastikan keselarasan rancangan produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mencegah tumpang tindih regulasi.
Kepala Bappeda Kota Makassar menekankan komitmen untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam memastikan penyusunan regulasi yang baik. Beliau menyampaikan apresiasi atas fasilitasi dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham, mengatakan bahwa proses harmonisasi sangat penting untuk menghasilkan produk hukum yang kuat dan jelas, mencegah multitafsir dan memastikan efektivitas pelaksanaan pembangunan di daerah.