Makassar, Sulawesi Selatan – Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Makassar (AMPHM) hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Mereka mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan manajemen Lapas Kelas IIA Bulukumba menyusul temuan kasus narkoba di dalam lapas tersebut.
Dalam orasinya, Jendral Lapangan AMPHM, Agung Setiawan, mengungkapkan keprihatinan atas hasil tes urine yang baru-baru ini dilakukan di Lapas Bulukumba. Tes urine tersebut, menurut Agung, hanya dilakukan di satu blok saja, menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menutup-nutupi peredaran narkoba di blok lainnya. “Ini menunjukkan adanya dugaan ketidakadilan dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu,” tegas Agung.
Selain itu, AMPHM juga menyoroti temuan beberapa warga binaan yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Agung menambahkan, “Dugaan permainan terkait peredaran narkotika, penggunaan HP ilegal, dan pemberian fasilitas istimewa kepada warga binaan sangat jelas. Terlebih lagi, ada warga binaan yang terbukti positif menggunakan narkoba.”
Mahasiswa menilai lemahnya pengawasan dan manajemen di Lapas Kelas IIA Bulukumba sebagai akar permasalahan. Mereka mempertanyakan transparansi dan efektivitas proses tes urine yang tidak merata. “Kami menduga ada unsur kesengajaan dalam proses ini,” lanjut Agung.
AMPHM mendesak Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk segera mengambil tindakan tegas. “Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi ladang penyalahgunaan narkoba,” ujar Jendral Lapangan AMPHM. Mereka meminta dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum dan memperbaiki sistem pengawasan di Lapas Bulukumba. Tuntutan AMPHM meliputi evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran Lapas Bulukumba, penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, dan peningkatan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya di dalam lapas. Aksi demonstrasi ini diakhiri dengan penyerahan surat tuntutan kepada perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pihak Kemenkumham Sulsel hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan AMPHM.