Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Aksi Unjuk Rasa Warnai Kantor DPRD Sulsel, Tuntut Penindakan Tambang Ilegal PT Garton Precast Indonesia

19
×

Aksi Unjuk Rasa Warnai Kantor DPRD Sulsel, Tuntut Penindakan Tambang Ilegal PT Garton Precast Indonesia

Sebarkan artikel ini

Makassar, 26 Agustus 2025 – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Keselamatan Kesehatan Kerja (FPK3) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (25/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang terjadi di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi yang dikenal dengan nama Bung Cimeng, menyampaikan bahwa praktik tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, merugikan masyarakat sekitar, serta mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. FPK3 secara khusus menyoroti aktivitas PT Garton Precast Indonesia yang diduga kuat melakukan pertambangan tanpa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Example 500x700

“Kami datang ke sini untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang semakin merajalela. PT Garton Precast Indonesia adalah salah satu contoh perusahaan yang kami duga kuat melakukan pelanggaran. Kami meminta DPRD Sulsel dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas,” ujar Bung Cimeng dengan lantang.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar aktivitas tambang ilegal dihentikan dan pelaku pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga menuntut agar pemerintah daerah lebih serius dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan.

Setelah beberapa jam melakukan aksi di depan kantor DPRD, perwakilan massa akhirnya diterima untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota dewan. Kesediaan DPRD Sulsel untuk menerima aspirasi massa aksi dinilai sebagai langkah positif dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Garton Precast Indonesia.

Salah satu perwakilan massa aksi dalam RDP tersebut menegaskan, “Kami tidak hanya ingin DPRD Sulsel menerima aspirasi kami. Kami ingin ada tindakan nyata. Kami menuntut agar DPRD Sulsel mendorong investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PT Garton Precast Indonesia. Jika terbukti melanggar, izin operasionalnya harus dicabut.”

Menanggapi tuntutan massa aksi, pihak DPRD Sulsel berjanji akan segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT Garton Precast Indonesia, untuk dimintai klarifikasi dalam forum resmi. DPRD Sulsel juga berjanji akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Massa aksi menyatakan akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak oleh aktivitas tambang ilegal. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di depan Kantor DPRD Sulsel sudah kondusif. Namun, isu terkait aktivitas tambang ilegal dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Garton Precast Indonesia masih menjadi perhatian utama masyarakat Sulawesi Selatan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *