Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Utama

Akademisi Nilai Usulan Tambahan Anggaran Polri Rp 63,7 Triliun Sebagai Investasi Strategis

5
×

Akademisi Nilai Usulan Tambahan Anggaran Polri Rp 63,7 Triliun Sebagai Investasi Strategis

Sebarkan artikel ini

Makassar – Usulan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 mendapat tanggapan dari kalangan akademisi. Permintaan tersebut dinilai bukan sebagai pemborosan, melainkan bagian dari investasi strategis negara dalam memperkuat stabilitas dan pelayanan publik.

Menurut Prof Amir Ilyas, SH.,MH dosen Hukum Pidana di Fakultas Hukum Unhas , Menagtakan bahwa permintaan anggaran Polri perlu dilihat dalam konteks luasnya beban kerja dan meningkatnya kompleksitas tantangan keamanan nasional.

Example 500x700

“Selama ini, diskursus publik soal anggaran keamanan kerap didominasi sentimen negatif. Padahal, yang perlu dilihat adalah bagaimana institusi seperti Polri menghadapi tantangan yang semakin teknologis, transnasional, dan sering kali tidak kasat mata, seperti kejahatan siber atau terorisme jaringan,” ujarnya pada Minggu (21/7). Ungkap Prof Amir Ilyas

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran tersebut mencerminkan tuntutan modernisasi institusi kepolisian. Selain untuk mendukung operasional dan pengamanan nasional, dana itu dibutuhkan untuk memperkuat unit-unit strategis seperti cybercrime, reserse digital, hingga pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi.

Ia menambahkan, Polri saat ini tengah menjalankan agenda reformasi internal lewat program Transformasi Polri Presisi, yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan internal, serta digitalisasi berbagai lini pelayanan. Tanpa dukungan fiskal yang cukup, transformasi tersebut bisa berjalan tidak optimal.

“Salah satu tantangan Polri ke depan adalah membangun kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu tumbuh jika Polri bisa hadir lebih cepat, melayani lebih baik, dan bertindak lebih profesional. Semua itu butuh investasi, bukan hanya niat,” tambahnya.

Dia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, untuk menghindari persepsi negatif di masyarakat. Ia menyarankan agar Polri membuka ruang partisipasi publik, termasuk dengan melibatkan lembaga sipil dalam memantau alokasi dan efektivitas anggaran yang digunakan.

“Jika transparansi diperkuat dan output-nya jelas, publik akan lebih bisa menerima alasan kebutuhan anggaran yang besar. Ini bukan soal besar atau kecilnya angka, tapi bagaimana anggaran itu digunakan untuk memperkuat rasa aman masyarakat secara konkret,” tegasnya.

Ia menilai, dalam konteks global saat ini, banyak negara justru memperkuat alokasi anggaran untuk sektor keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari perlindungan terhadap stabilitas nasional. Oleh karena itu, Indonesia tidak boleh ketinggalan, apalagi di tengah berbagai potensi gangguan keamanan, baik di dunia nyata maupun ruang digital.

Menutup pandangannya, ia menilai bahwa pendekatan terhadap anggaran Polri harus bergeser dari sekadar beban keuangan menjadi instrumen pembangunan nasional.

“Kita harus mulai memandang anggaran keamanan sebagai bentuk investasi negara terhadap ketertiban sosial dan pelayanan publik. Karena tanpa keamanan, pembangunan tidak akan pernah berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *