MAKASSAR, 30 Januari 2026 – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) DR. Imran Eka, SH, MH menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga netralitas serta memperkuat profesionalisme institusi kepolisian.
Dalam pernyataannya yang diterima di kampus UMI Makassar, DR. Imran Eka menjelaskan bahwa kedudukan Polri langsung di bawah komando Presiden memiliki nilai strategis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.
“Keberadaan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah strategis dalam menjaga netralitas institusi Polri, sekaligus memperkuat profesionalisme kepolisian dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Menurut akademisi yang juga praktisi hukum ini, dengan posisi yang demikian, tidak akan terjadi tarik menarik kepentingan politik maupun kelompok tertentu yang berpotensi mempengaruhi independensi Polri dalam menegakkan hukum. Hal ini menjadi kunci agar Polri dapat bekerja secara objektif dalam melayani seluruh lapisan elemen masyarakat tanpa pandang bulu.
“Kita perlu memastikan bahwa Polri tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Dengan berada langsung di bawah Presiden, institusi ini bisa fokus pada tugasnya untuk melindungi semua rakyat, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kelompok mana pun,” tambahnya.
Lebih lanjut, DR. Imran Eka menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui kinerja yang profesional, transparan, dan humanis. Ia juga menekankan bahwa Polri dituntut untuk senantiasa mengedepankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Prinsip Presisi menjadi landasan penting agar setiap tindakan Polri dapat dipertanggungjawabkan, mudah diprediksi oleh masyarakat, dan berjalan dengan adil serta transparan,” jelasnya.
















