MAKASSAR — Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak baru. Rekomendasi hasil rapat paripurna DPRD kabupaten/kota se-Luwu Raya (minus DPRD Luwu) resmi diserahkan kepada panitia pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam pertemuan konsolidasi di Hotel Ramcy, Makassar, Rabu (11/2/2026) malam.
Penyerahan tersebut menandai bergesernya perjuangan dari ruang aspiratif menuju jalur formal prosedural sebagaimana diatur dalam ketentuan pembentukan daerah otonomi baru. Rekomendasi paripurna DPRD menjadi salah satu syarat konstitusional dalam tahapan administrasi dan politik pembentukan provinsi baru.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut kepada Badan Pekerja Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya, dukungan terhadap provinsi baru kini telah memiliki legitimasi representatif dari lembaga legislatif daerah.
Ketua BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, menyatakan bahwa keputusan paripurna DPRD memperkuat fondasi politik perjuangan.
“Ini bukan lagi sekadar aspirasi sosial atau gerakan kultural. Rekomendasi paripurna adalah keputusan resmi lembaga perwakilan rakyat. Artinya, perjuangan ini sudah masuk dalam koridor formal negara,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan XI Luwu Raya, yakni Jasrum (Golkar), Zulfikar Limolang (PKB), Hj. Asni (PAN), Esra Lamban (PDIP), Rusli Sunali (PPP), Fadriaty (Demokrat), Marji Rumpak (Hanura), Marten Rantetondok (Golkar), serta Andi Syaifuddin (PKS).
Kehadiran legislator lintas partai dinilai mencerminkan bahwa isu pembentukan Provinsi Luwu Raya telah melampaui sekat politik praktis dan berkembang menjadi agenda kolektif kawasan.
Selain unsur legislatif, sejumlah tokoh perjuangan DOB juga hadir, di antaranya Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, Wakil Ketua Umum BPP KKLR Korwil Indonesia Timur Abdul Talib Mustafa, Ketua KomPPak Luwu Tengah Amsal Sampetondok, serta Ketua Harian KomPPak Luwu Tengah Junius Jhody Pama’tang.
Forum tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi strategis antara DPRD kabupaten/kota, DPRD Sulsel, dan panitia perjuangan DOB guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah berlangsung bertahun-tahun kini memasuki fase yang lebih terstruktur. Dengan dukungan formal DPRD yang telah diserahkan, tahapan selanjutnya bergantung pada proses koordinasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat.
Momentum ini memperlihatkan bahwa aspirasi Provinsi Luwu Raya tidak lagi berada di ruang wacana, melainkan telah menapaki jalur formal pembentukan daerah otonomi baru. (*)
















