MAKASSAR,- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan langkah strategis dengan menggelar audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (8/12/2025).
Pertemuan tersebut dipimipin langsung oleh ketua HIPMI Syari’ah Sulawesi Selatan H. Bahtiar didampingi Sekretaris, bendahara serta beberapa pengurus harian lainnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahim dan memperkuat sinergi antara pelaku usaha muda berbasis syariah dengan OJK serta mendorong literasi ekonomi syariah khususnya di Sulawesi Selatan
Amiruddin Muhidu Selakau
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kedatangan HIPMI Syari’ah Sulawesi Selatan untuk membangun kolaborasi.
Lanjut Amiruddin Mengungkapkan bahwa OJK memilih komitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah, khususnya pada sektor pengusaha muslim yang dinilai memiliki potensi besar dalam kegiatan ekonomi produktif.
Ketua HIPMI Syari’ah Sulawesi Selatan H. Bahtiar mengungkapkan bahwa kehadiran HIPMI Syari’ah di Sulawesi Selatan akan memberikan edukasi kepada pelaku bisnis agar tetap mengedepankan nilai Agama dalam menjalankan Bisnis.
Lanjut Owner 88 Group itu (H.Bahtiar) berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat bersinergi dengan HIPMI Syari’ah Sulawesi Selatan menjalankan program yang memiliki tujuan yang sama, agar bisa menciptakan tata kelola atau manajemen keuangan yang berbasis data, teknologi dan Syari’ah.
















