Pangkep, 03/01/2025 ,– Kepala Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pangkep Aksara Alif Raja menyerahkan sejumlah sertipikat wakaf di awal tahun 2025, tepatnya di bulan Rajab.
Penyerahan ini bertepatan dengan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama, memberikan nuansa istimewa bagi kegiatan tersebut. Sertifikat wakaf yang diserahkan meliputi sertifikat wakaf masjid, panti asuhan, dan pesantren.
Sertipikat wakaf ini merupakan implementasi langsung dari program prioritas Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid. Beliau menekankan pentingnya penguatan aset wakaf untuk menunjang keberlangsungan rumah ibadah, pesantren, dan panti asuhan. Momentum bulan Rajab, yang dikenal sebagai bulan kebaikan, dianggap sebagai waktu yang tepat untuk merealisasikan program tersebut
“Awal tahun ini menjadi awal yang baik karena bertepatan dengan bulan Rajab,” ungkap perwakilan Kementerian ATR/BPN Pangkep dalam sambutannya. “Bulan Rajab merupakan bulan penuh berkah, dan kami merasa terhormat dapat mengimplementasikan program Bapak Menteri di bulan yang istimewa ini.” Ungkapnya
Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Pangkep. Dengan adanya sertifikat yang sah, pengelolaan aset wakaf akan menjadi lebih tertib dan transparan, sehingga dapat menjamin keberlanjutan operasional masjid, panti asuhan, dan pesantren yang menerima wakaf tersebut. Kejelasan status kepemilikan juga akan memudahkan akses terhadap bantuan dan pengembangan lebih lanjut.
Acara penyerahan sertipikat wakaf ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kementerian Agama Pangkep, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Suasana penuh khidmat dan kebahagiaan menyelimuti acara tersebut, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian dalam memajukan sektor keagamaan dan sosial di Kabupaten Pangkep. Ke depan, Kementerian ATR/BPN Pangkep berkomitmen untuk terus mendukung program penguatan aset wakaf guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten pangkep.