Pangkajene Kepulauan, Sulsel – Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menorehkan prestasi signifikan dalam reformasi sektor pertanahan.
Berhasil menekan angka tunggakan sertifikat tanah hingga hampir nol, Pangkep kini melangkah maju menuju era digitalisasi layanan pertanahan yang lebih transparan dan efisien. Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Sertipikat Elektronik bertajuk “Pangkajene Elektronik, Pangkep Lengkap, dan Pangkep Hebat” yang digelar Selasa (17/6/2025) di Kantor Bupati Pangkep.
Acara yang dihadiri lebih dari 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi, termasuk camat, lurah, dan kepala desa, ini menghadirkan Kepala Kantor ATR/BPN Pangkep, Aksara Alif Raja, sebagai pembicara utama. Bupati Pangkep, M. Yusran Lalogau, turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Alif Raja memaparkan keberhasilannya dalam menekan angka tunggakan sertifikat tanah dari angka yang awalnya mencapai 9.721 bidang menjadi hanya 50 bidang. “Saya paling anti yang namanya tunggakan,” tegas Alif. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar tunggakan yang tersisa berkaitan dengan pengadaan tanah untuk proyek jalur kereta api. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan layanan pertanahan yang bersih dan akuntabel.
Puncak dari transformasi ini adalah peluncuran aplikasi Loket Tanah Rakyat (Lontara), sebuah aplikasi berbasis web yang akan memudahkan akses informasi pertanahan bagi masyarakat. Aplikasi ini akan tersedia di kantor desa dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor BPN. Kecamatan Ma’rang terpilih sebagai pilot project penerapan Lontara, dengan target empat desa/kelurahan yang akan terintegrasi dalam dua minggu ke depan. Tim teknis dari ATR/BPN akan memberikan pelatihan kepada petugas desa untuk mengoperasikan sistem ini.
Selain Lontara, sosialisasi juga menekankan pentingnya percepatan sertipikat elektronik, program unggulan Kementerian ATR/BPN. Alif Raja menjelaskan bahwa sertipikat elektronik akan meningkatkan keamanan data, mencegah tumpang tindih, dan meminimalisir sengketa tanah. Program ini juga diintegrasikan dengan program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif Pemkab Pangkep untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat, menjamin penyelesaian sertifikasi dalam waktu tujuh hari.
Alif Raja juga menekankan aspek akuntabilitas dan transparansi di era digital. Ia menyebut sistem sertipikat elektronik telah menghilangkan celah untuk manipulasi. “Ada dua nyawanya pegawai BPN kalau coba-coba bermain di sertipikat elektronik,” ujarnya. Ia juga menyinggung banyaknya konflik tanah di masa lalu akibat tumpang tindih sertifikat yang tidak tercatat secara digital.
Untuk memastikan akses layanan yang merata, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyediakan akses internet dan listrik di seluruh kantor desa, termasuk di wilayah kepulauan seperti Pulau Tenang. “Pulau-pulau juga harus merasakan layanan yang sama,” tegas Alif.
Dengan langkah-langkah inovatif ini, ATR/BPN Pangkep berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, akurat, dan manusiawi. Sosialisasi ini bukan hanya acara seremonial, tetapi penanda transformasi menuju pengelolaan pertanahan modern di Indonesia.