Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHukum

Polres Gowa Ungkap 270 Tersangka dalam Operasi Pekat

18
×

Polres Gowa Ungkap 270 Tersangka dalam Operasi Pekat

Sebarkan artikel ini

Gowa, Sulawesi Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil membongkar jaringan kejahatan dalam Operasi Pekat yang digelar selama tiga pekan, dari tanggal 3 Mei hingga 23 Mei 2025.  Sebanyak 270 tersangka berhasil diamankan,  berdasarkan 62 laporan polisi yang masuk.  Pengumuman resmi disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Jumat (23/5).

Operasi Pekat menyasar berbagai jenis kejahatan, dengan rincian tersangka sebagai berikut:Miras: 129 tersangka (terdiri dari 129 penjual dan 53 pemakai).  Barang bukti yang disita meliputi 2.233 botol miras berbagai merek dan 5.200 liter tuak.

Example 500x700

Senjata Tajam (Sajam): 32 tersangka dengan barang bukti berupa 21 badik, 4 pelontar busur, 8 mata busur, 3 parang, dan 1 samurai. Judi: 3 tersangka. Penadahan: 3 tersangka, termasuk 1 tersangka perempuan yang menadah handphone curian.

3C (Curas, Curat, Curanmor): 9 tersangka (7 pencurian, 2 curanmor) dengan 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti untuk Parkir Liar: 7 tersangka.  Setelah penyelidikan intensif, unsur pidana dinyatakan tidak terpenuhi karena tidak adanya pelapor dan uang yang diterima merupakan pembayaran parkir sukarela,Pengeroyokan: 9 tersangka, Penipuan dan Penggelapan: 3 tersangka, Kerusakan Barang: 7 tersangka, Pencabulan: 3 tersangka, Pelanggaran Surat: 3 tersangka., Penelantaran: 1 tersangka.,Pornografi: 2 tersangka dan Pengaduan: 6 tersangka.

Kapolres Aldy Sulaiman menekankan keprihatinan atas tingginya angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme yang melibatkan senjata tajam seperti busur dan panah.  Pihaknya menyatakan telah melakukan tindakan represif secara optimal.  Menariknya,  terjadi penurunan angka kriminalitas sebanyak 59 kasus di bulan Mei 2025 dibandingkan Maret 2025.

Semua barang bukti miras akan dimusnahkan, sementara barang bukti lainnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).  Polres Gowa berkomitmen untuk terus memberantas premanisme dan kejahatan lainnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *