Makassar, 8 April 2025 – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pimpinan dalam dua sesi di ruang rapat pimpinan pada Selasa, 8 April 2025. Rapat ini bertujuan menindaklanjuti surat Gubernur Sulawesi Selatan terkait konsep Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029, serta membahas agenda penting lainnya untuk optimalisasi kinerja kelembagaan.
Sesi pertama difokuskan pada konsultasi terhadap surat Gubernur Sulsel mengenai konsep RPJMD. Pembahasan juga mencakup hal-hal lain yang mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD. Sesi kedua melanjutkan pembahasan surat Gubernur tersebut untuk pendalaman materi dan pemantapan sikap kelembagaan. Pada sesi ini, pimpinan DPRD juga menyusun dan mengevaluasi perubahan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk bulan April 2025, menyesuaikan dengan dinamika agenda pemerintahan dan kebutuhan kelembagaan.
Rapat pimpinan ini merupakan langkah strategis DPRD Sulsel untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah ke depan berjalan sesuai visi dan arah pembangunan yang telah ditetapkan, serta untuk menjaga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
















