Makassar, 25 April 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala memberlakukan jam malam di Kompleks Aditarina dan Pattunuang, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar, menyusul bentrokan antar warga yang terjadi pada Jumat dini hari (25/4/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya insiden serupa dan menjaga kondusivitas wilayah.
Personel Polsek Manggala, di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si., langsung melakukan patroli intensif di kedua lokasi tersebut. Patroli menyisir wilayah dan membubarkan kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 13 orang pemuda di tiga lokasi berbeda sekitar pukul 03.10 WITA. Dua orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis busur. Kedua pemuda tersebut adalah:
- Lk. Yusuf (16), pelajar, beralamat di Jalan Borong Raya Lorong Mandiri, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
- Lk. Irlan (16), buruh harian, beralamat di Jalan Toddopuli 6, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala.
Kapolsek Manggala menegaskan bahwa pemberlakuan jam malam bersifat situasional dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan. “Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah di atas pukul 22.00 WITA. Ini semata-mata demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Kompol Semuel To’Longan.
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli gabungan dan berharap agar warga mematuhi aturan jam malam untuk keamanan bersama. Langkah preventif ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap situasi kembali kondusif.