Palopo, Sulawesi Selatan (06/03/2025) – Kota Palopo bersiap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara serentak di 260 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 24 Mei 2025. Kepastian ini disampaikan menyusul rapat koordinasi yang digelar Rabu (05/03/2025) di ruang kerja Wali Kota Palopo, yang dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, mewakili Penjabat Wali Kota. Rapat yang diikuti secara daring oleh 24 kabupaten/kota lainnya yang juga akan melaksanakan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini, membahas berbagai persiapan jelang PSU.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah kesiapan anggaran. Wakil Menteri Dalam Negeri dalam rapat tersebut menekankan pentingnya memastikan ketersediaan dana untuk pelaksanaan PSU di setiap daerah. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Palopo memastikan bahwa anggaran untuk PSU telah disiapkan dan siap digunakan. Untuk memastikan hal tersebut, akan diadakan pertemuan lanjutan pada Jumat, 7 Maret 2025, guna mengevaluasi kesiapan anggaran di setiap daerah peserta PSU.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palopo, Kepala Inspektorat Kota Palopo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palopo. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Kota Palopo dalam mensukseskan pelaksanaan PSU.
Dengan waktu pelaksanaan PSU yang tinggal sekitar dua bulan lagi, Pemerintah Kota Palopo memastikan segala persiapan telah dan akan terus dilakukan secara matang. Selain kesiapan anggaran, persiapan lain seperti logistik, petugas KPPS, dan keamanan juga menjadi fokus utama. Kota Palopo berkomitmen untuk melaksanakan PSU sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan prosesnya berjalan lancar, aman, dan demokratis.