BULUKUMBA – Kasus kematian Rajja di Dusun Dompu, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Penyebab pasti kematian korban belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Rajja ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka bakar pada bagian lengan kiri, lengan kanan, dan kaki. Selain itu, terdapat tanda-tanda bekas ikatan tali pada bagian pergelangan tangan korban. Kondisi tersebut menjadi sejumlah fakta awal yang perlu didalami secara serius melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan kepolisian.
Penasehat Hukum keluarga korban, Emanuel Herdiyanto MG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah rangkaian peristiwa yang harus dijelaskan secara utuh untuk mengetahui penyebab kematian Rajja.
Berdasarkan informasi perkembangan penanganan perkara, penyidik Polsek Kajang telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi secara bergantian. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan, petunjuk, serta bukti guna merekonstruksi rangkaian peristiwa sejak Rajja diketahui masih beraktivitas pada pagi hari hingga ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WITA.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah informasi bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, Rajja sempat diminta oleh seseorang untuk mendatangi suatu tempat. Rangkaian peristiwa tersebut perlu diungkap secara utuh agar diketahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana korban akhirnya kehilangan nyawanya.
Menurut Emanuel Herdiyanto, berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyidik, hasil penyelidikan Polsek Kajang direncanakan akan dibawa ke Polres Bulukumba untuk dilakukan gelar perkara pada minggu depan.
“Kami berharap gelar perkara tersebut dapat memberikan arah yang jelas terhadap penanganan kasus ini. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya dugaan tindak pidana, kami berharap perkara ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap penyidik dapat melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan, termasuk upaya paksa sepanjang memenuhi persyaratan hukum, guna mengungkap peristiwa pidana dan menemukan pihak yang bertanggung jawab apabila memang terdapat tindak pidana.
Menurutnya, ada satu pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh penyelidikan kepolisian: bagaimana mungkin seseorang yang pada pagi harinya diketahui masih dalam keadaan sehat, kemudian setelah diminta oleh seseorang untuk mendatangi suatu tempat, justru ditemukan meninggal dunia di tempat tersebut?
“Ini bukan soal menuduh atau menghakimi siapa pun. Tetapi ada rangkaian fakta yang harus dibuka secara terang. Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap Rajja. Penyebab kematiannya harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegas Emanuel.
Ia menambahkan bahwa keluarga korban membutuhkan kepastian hukum dan berharap kepolisian bekerja secara profesional, objektif, transparan, serta menyeluruh dalam menangani perkara tersebut.
“Atas nama kemanusiaan, kematian seseorang tidak boleh dibiarkan menjadi misteri. Keluarga korban berhak mengetahui kebenaran dan memperoleh keadilan. Jika memang ditemukan adanya tindak pidana pembunuhan, kami berharap pelakunya dapat diungkap dan diproses sesuai hukum,” tutupnya.
Jangan biarkan kematian Rajja berhenti sebagai sebuah misteri. Kebenaran harus diungkap dan keadilan harus diperjuangkan.















