Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Berita

Dialog Interaktif Kohati HMI Makassar Timur Soroti Komitmen Konstitusi terhadap Hak Perempuan

×

Dialog Interaktif Kohati HMI Makassar Timur Soroti Komitmen Konstitusi terhadap Hak Perempuan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Korps HMI-Wati (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur bersama Pemuda ICMI Sulawesi Selatan menggelar Dialog Interaktif bertajuk “Perempuan, Konstitusi & Demokrasi: Menguji Komitmen Konstitusi terhadap Pemenuhan Hak Perempuan”. Kegiatan yang berkolaborasi dengan Tribun Timur ini berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, pukul 19.00 WITA hingga selesai, di Studio Tribun Timur, Makassar.

Dialog ini menghadirkan Bivitri Susanti (Dosen STHI Jentera) sebagai narasumber. Hadir pula dua penanggap, yakni Andi Sri Wulandani (Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemuda ICMI Sulsel) dan Aflina Mustafainah (Ketua Forum Pemerhati Masalah Perempuan). Diskusi difasilitasi oleh Naylawati Bachtiar (Ketua Umum Kohati HMI Cabang Makassar Timur).

Example 500x700

Perjuangan Gender adalah Perjuangan Hak yang Setara

Dalam pemaparannya, Bivitri Susanti menegaskan bahwa perjuangan gender berarti memperjuangkan hak yang sama, bukan dominasi, apalagi pertengkaran antargender. Menurutnya, negara semestinya menjamin hak-hak dasar warga, seperti hak hidup, hak atas rasa aman, dan hak atas pekerjaan yang layak.

Bivitri menilai akar penindasan terhadap perempuan sering bersumber dari pengaturan konstitusi yang sudah ada, sementara instrumen pelaksanaannya belum berjalan optimal. Ia mencontohkan ketentuan keterwakilan minimal 30 persen perempuan yang telah diatur dalam undang-undang, tetapi hingga kini belum tercapai.

“Penyebabnya banyak. Instrumen untuk mewujudkan itu belum mapan. Partai politik kita masih pragmatis dan belum ideologis, kaderisasi bagi perempuan tidak sistematis dan terencana, ditambah beberapa bentuk pengkondisian lainnya,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa secara normatif konstitusi Indonesia sebenarnya sudah mengatur persoalan ini dengan cukup baik.

Politik Masih Maskulin

Aflina Mustafainah menyoroti bahwa politik di Indonesia masih sangat maskulin. Perempuan, menurutnya, tidak diberi ruang untuk menghadirkan warna baru melalui persona mereka sebagai pemimpin perempuan. Ketika pemimpin perempuan tidak sesuai dengan standar maskulinitas politik, ia kerap menghadapi tantangan ganda.

Kondisi ini, lanjut Aflina, berakar dari budaya patriarki yang melekat dalam stigma masyarakat terkait konstruksi perempuan dan laki-laki yang tidak setara. Karena itu, perjuangan keadilan gender adalah perjuangan untuk meyakinkan masyarakat agar keluar dari pengkondisian terhadap perempuan, baik yang bersumber dari budaya, yaitu tradisi patriarki, maupun dari instrumen kekuasaan.

Masyarakat Ahistoris terhadap Peran Perempuan

Sementara itu, Andi Sri Wulandani menyatakan bahwa masyarakat kerap bersikap ahistoris terhadap kemampuan perempuan yang telah ditunjukkan sepanjang sejarah, baik dalam catatan sejarah para filsuf maupun pada masa awal kemunculan dan perkembangan Islam. Menurutnya, kontribusi dan peran perempuan pada masa-masa tersebut sangat terasa, tetapi masyarakat patriarkis sering mengabaikannya dalam membaca sejarah.

Representasi Deskriptif dan Substantif

Dalam pengantar dan penutup diskusi, Naylawati Bachtiar menjelaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam dunia politik perlu dilihat dari dua aspek, yakni representasi deskriptif dan representasi substantif. Secara deskriptif, target 30 persen perempuan di parlemen belum terpenuhi. Secara substantif, dampak dan keluaran dari keberadaan perempuan di parlemen dalam memperjuangkan isu gender juga masih perlu dipertanyakan.

Untuk itu, menurut Naylawati, hal yang paling mendasar adalah menyiapkan instrumen yang mapan guna memenuhi kuota 30 persen tersebut, bukan dengan cara instan. Ia menekankan sejumlah langkah yang perlu ditempuh:

  • Memperbaiki kaderisasi politik bagi perempuan.
  • Menjadikan isu gender sebagai isu strategis partai politik.
  • Menekan biaya politik atau memberikan bantuan bagi perempuan di tingkat akar rumput yang bermodal terbatas namun memiliki potensi besar.
  • Menghapus berbagai bentuk pengkondisian lainnya.

“Kita perlu menyiapkan instrumen ini hingga mapan agar affirmative action tidak sekadar normatif dalam pengaturannya, tetapi juga implementatif dan menjadi struktur yang mapan di masyarakat dan sistem politik,” tegasnya.

Dialog interaktif ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran publik, khususnya generasi muda, tentang pentingnya mewujudkan komitmen konstitusi dalam pemenuhan hak perempuan di bidang politik dan demokrasi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *