BULUKUMBA – Kasus kematian seorang warga yang ditemukan terbaring kaku di sebuah kebun di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian keluarga korban. Pasalnya, kondisi tubuh korban ditemukan dalam keadaan melepuh yang menurut keterangan keluarga menyerupai luka akibat sengatan listrik.
Menanggapi peristiwa tersebut, Emanuel Herdiyanto MG, S.H., M.H., seorang advokat dari Jakarta, menyampaikan rencana untuk turun langsung ke Kecamatan Kajang guna memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan di Polres Bulukumba dan Polsek Kajang berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berencana turun langsung ke Kajang untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga penyebab kematian korban dapat terungkap secara terang dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” ujar Emanuel Herdiyanto.
Kronologi Berdasarkan Keterangan Keluarga Korban
Berdasarkan kronologi sementara yang disampaikan pihak keluarga, peristiwa tersebut bermula pada hari Jumat sekitar pukul 09.00 WITA. Saat itu, korban berinisial R didatangi seseorang berinisial A yang mengajaknya untuk melihat seekor sapi milik seseorang berinisial S yang dikabarkan mati di kebun.
Ajakan tersebut, menurut keterangan keluarga, disampaikan atas permintaan S selaku pemilik sapi. Beberapa menit kemudian, korban berangkat menuju kebun untuk melihat kondisi sapi tersebut.
Sekitar dua jam setelah korban pergi, istrinya, berinisial B, menyusul untuk mencari keberadaan suaminya. Sebelumnya, korban disebutkan berpamitan untuk menemui S di rumah.
Namun, setibanya di rumah A, B tidak menemukan suaminya. Setelah menunggu beberapa saat dan beberapa kali memanggil tanpa mendapatkan jawaban, B kemudian mendobrak pintu rumah tersebut. Akan tetapi, korban juga tidak ditemukan di dalam rumah.
Setelah menunggu beberapa jam, B meminta cucunya untuk masuk ke kebun guna mencari keberadaan korban.
Betapa terkejutnya sang cucu ketika menemukan R telah terbaring kaku di area kebun. Cucu tersebut kemudian bergegas pulang untuk memberitahukan kejadian itu kepada neneknya.
Kuasa Hukum Minta Penyebab Kematian Diungkap Secara Transparan
Emanuel menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian korban maupun menunjuk pihak tertentu sebagai pelaku sebelum adanya hasil penyelidikan dan penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Menurutnya, sejumlah hal penting perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, penelusuran aktivitas terakhir korban, hingga pemeriksaan medis dan forensik terhadap jenazah.
Kondisi tubuh korban yang ditemukan melepuh juga perlu mendapatkan penjelasan ilmiah melalui pemeriksaan medis dan forensik, termasuk apabila diperlukan melalui autopsi, guna memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan, sengatan listrik, atau penyebab kematian lainnya.
“Kami berharap kepolisian dapat mengungkap peristiwa ini secara objektif berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan ilmiah. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas kematian anggota keluarganya,” tegasnya.
Tim Kuasa Hukum Pencari Keadilan menyatakan akan mengawal proses hukum tersebut hingga penyebab kematian korban menjadi terang dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
















