Makassar, Kamis 6 Februari 2025 – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menerima laporan resmi dari Koalisi Mahasiswa Sulsel terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Bontomalling, Kecamatan Pastim, Kabupaten Kepulauan Selayar. Koalisi yang terdiri dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Selayar (JAMWAS) dan Forum Mahasiswa Aktivis Sulsel (FORMA Sulsel) menduga telah terjadi korupsi dalam proyek pembangunan sumur bor dan penyaluran bantuan pemberdayaan masyarakat.
Laporan tersebut, yang diserahkan pada Senin, 5 Februari 2025, merinci sejumlah dugaan penyimpangan. Investigasi dan aduan masyarakat menunjukkan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis proyek sumur bor, mark-up anggaran, dan konflik kepentingan. Proyek sumur bor yang dianggarkan sebesar Rp64.541.000 per titik dengan spesifikasi kedalaman 50 meter, diduga hanya dikerjakan hingga kedalaman sekitar 10 meter. Lebih mengejutkan lagi, mesin bor yang digunakan diduga milik pribadi Kepala Desa Bontomalling, tanpa adanya transparansi terkait mekanisme sewa atau pengadaan alat tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap amanah publik.
Selain proyek sumur bor, Koalisi Mahasiswa Sulsel juga melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan pemberdayaan masyarakat. Meskipun anggaran telah dicairkan selama beberapa tahun terakhir (2021, 2022, dan 2023), banyak warga penerima manfaat belum menerima bantuan tersebut. Ketidakjelasan alur penyaluran dana ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejati Sulsel menyatakan akan segera memproses pengaduan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan menyelidiki seluruh aspek yang dilaporkan, termasuk memeriksa Kepala Desa Bontomalling dan pihak-pihak terkait lainnya. Penyelidikan akan mencakup audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa, pengusutan dugaan konflik kepentingan terkait penggunaan mesin bor pribadi, dan penelusuran alur penyaluran bantuan pemberdayaan masyarakat. Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
Ilham, Ketua Umum FORMA Sulsel, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah desa lainnya agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan negara. Koalisi Mahasiswa Sulsel akan terus memantau proses penyelidikan dan berharap agar pihak berwenang dapat mengungkap seluruh fakta dan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada para pelaku. Kejadian ini juga menjadi sorotan penting bagi pengawasan penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia, menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik.