Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Gibran Melukai Rasa Keadilan, PW KAMMI Sulsel: Kepercayaan Publik Terhadap Demokrasi Terancam

×

Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Gibran Melukai Rasa Keadilan, PW KAMMI Sulsel: Kepercayaan Publik Terhadap Demokrasi Terancam

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR — Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Putusan tersebut dinilai melukai rasa keadilan, merusak kepastian hukum, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri Gibran yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Pemilu. Namun permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima dengan alasan tidak memiliki kedudukan hukum, serta perkara dianggap tidak lagi relevan setelah yang bersangkutan dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Example 500x700

Ketua Umum PW KAMMI Sulsel, Muh Imran, S.Sos., menyatakan dirinya merasa terluka dengan putusan tersebut.

“Saya Muh Imran, S.Sos., sebagai Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan, merasa terluka dengan putusan ini. Bukan karena persoalan suka atau tidak suka terhadap seseorang, tetapi karena yang dipertaruhkan adalah prinsip hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap perjuangan pendidikan jutaan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Ini Soal Jutaan Orang yang Berjuang Melalui Pendidikan

Muh Imran menegaskan persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar satu dokumen atau satu orang pejabat. Selama ini bangsa mengajarkan bahwa pendidikan adalah jalan utama membangun kapasitas sebelum memikul amanah publik. Jutaan anak bangsa menghabiskan bertahun-tahun menempuh pendidikan, mengejar ijazah dan pengakuan formal atas jerih payah mereka.

“Saya membayangkan bagaimana perasaan seorang sarjana, magister, doktor bahkan profesor ketika melihat negara begitu ketat terhadap persyaratan pendidikan rakyat, tetapi pada saat yang sama persoalan dokumen pendidikan seorang pejabat tinggi berakhir tanpa jawaban substantif yang tuntas,” tegasnya.

Kritik KAMMI bukan menuduh seseorang tidak berpendidikan tanpa dasar, melainkan mempertanyakan sistem verifikasi negara.

“Siapa yang memverifikasi? Apa yang diverifikasi? Atas dasar dokumen apa seseorang dinyatakan memenuhi syarat? Jika MK tidak menemukan bukti meyakinkan, mengapa tidak muncul mekanisme koreksi yang memberikan kepastian kepada rakyat?”

KPU dan Bawaslu Dipertanyakan

PW KAMMI Sulsel mempersoalkan proses verifikasi pada tahapan Pemilu 2024. KPU saat itu menyatakan pasangan calon memenuhi syarat, Bawaslu menjalankan pengawasan, namun temuan di persidangan MK menimbulkan keraguan mendasar.

“Kalau KPU menyatakan memenuhi syarat, Bawaslu mengawasi, lalu MK tidak menemukan bukti meyakinkan — di mana letak masalah verifikasinya? Apakah proses administrasi hanya berhenti pada formalitas tanpa memastikan keabsahannya?” tanya Muh Imran.

Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi.

Rakyat Berhak Mempertanyakan, Bukan Mengabaikan Kewenangan MK

Muh Imran memahami batas kewenangan MK. Namun putusan ini memperlihatkan kesenjangan mekanisme yang harus diperbaiki.

“Hukum dan lembaga negara ada. Tetapi apakah mekanisme kita sudah mampu memberi penyelesaian nyata ketika persoalan syarat muncul setelah pelantikan? Jangan sampai hukum hanya berjalan secara prosedural, sementara rakyat tidak mendapat jawaban yang sesungguhnya.”

Demokrasi Bukan Sekadar Prosedur

Demokrasi tidak berhenti pada pencoblosan dan pelantikan. Demokrasi memerlukan integritas, transparansi, dan kepastian hukum. Jika ada persoalan mendasar soal syarat, negara wajib memiliki mekanisme pemeriksaan dan konsekuensi yang jelas.

“Demokrasi bisa rusak bukan hanya saat suara dicurangi. Demokrasi rusak ketika rakyat kehilangan keyakinan bahwa hukum mampu menjawab secara adil soal syarat seorang pemimpin,” ucapnya.

PW KAMMI Sulsel Desak Tujuh Langkah Konkret

1. KPU RI jelaskan secara terbuka dasar verifikasi penetapan syarat calon pada Pilpres 2024.

2. Bawaslu RI buka penjelasan mengenai pengawasan pemenuhan syarat calon wakil presiden.

3. Pemerintah dan DPR evaluasi menyeluruh regulasi Pemilu, khususnya mekanisme koreksi pasca-pelantikan.

4. Negara pastikan tidak ada kekosongan hukum terkait penyelesaian persoalan syarat calon.

5. Setiap dokumen persyaratan calon pejabat publik diverifikasi secara substantif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

6. Institusi negara jelaskan siapa yang bertanggung jawab apabila proses verifikasi menyisakan persoalan hukum.

7. DPR dan pemerintah sempurnakan aturan agar tidak muncul ketidakpastian hukum terkait syarat pencalonan.

Wajah Negara Tidak Boleh Hilang di Depan Rakyat

Muh Imran menegaskan KAMMI tidak menginginkan persoalan ini menjadi konflik antarkelompok politik. Yang diperebutkan adalah marwah hukum dan demokrasi bangsa.

“Bayangkan anak dari keluarga sederhana yang belajar bertahun-tahun. Mereka percaya negara menghargai pendidikan dan aturan. Maka ketika muncul persoalan seperti ini, negara wajib memberikan jawaban yang meyakinkan kepada mereka.”

Negara harus hadir memberikan kepastian, bukan membiarkan pertanyaan publik menggantung.

Kritik Adalah Bagian dari Menyelamatkan Demokrasi

“Kami menghormati Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara. Tetapi menghormati bukan berarti rakyat kehilangan hak mengkritik. Justru kritik publik adalah bagian dari kontrol demokrasi,” kata Muh Imran.

Ia menutup dengan harapan agar hukum benar-benar menjadi panglima tanpa pandang kedudukan.

“Jangan sampai hukum tajam kepada rakyat, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Kepercayaan rakyat hanya lahir ketika hukum bekerja secara adil, transparan, dan konsisten.”

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *