Makassar — Penguatan literasi digital dan informasi warga menjadi perhatian penting di tengah derasnya arus informasi di era digital. Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan “Penguatan Literasi Digital dan Informasi Warga” yang menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai latar belakang akademisi, pemerintahan, dan komunitas literasi digital.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya orang tua, mengenai pentingnya kemampuan memilah, memahami, serta menyikapi informasi secara kritis dan bijak, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan anak di ruang digital.
Pemateri pertama, Dr. Citra Rosalyn Anwar, S.Sos., M.Si., membawakan materi “Mengenal PP TUNAS”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya perlindungan hak digital anak melalui kebijakan pemerintah, termasuk perlindungan privasi dan data pribadi anak.
Ia menekankan bahwa orang tua perlu memperhatikan penggunaan foto dan video anak sebagai konten digital serta memastikan data pribadi anak tidak dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Terdapat lima aspek penting dalam perlindungan anak di ruang digital, yaitu privasi identitas, pendidikan literasi, konten ramah anak, akses proporsional, dan bebas eksploitasi.
Materi kedua disampaikan oleh Isnaniah Nurdin, S.Sos., M.IKom., dengan tema “Memahami dan Mencegah Eksploitasi serta Kekerasan Seksual Anak di Ruang Digital.”
Dalam materinya, dijelaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak lagi hanya terjadi secara fisik maupun psikologis di ruang nyata, tetapi juga dapat terjadi di ruang digital, khususnya melalui media sosial. Karena itu, diperlukan perhatian dan pendampingan orang tua agar anak dapat menggunakan ruang digital secara aman.
Selanjutnya, Andi Fauziah Astrid, S.Sos., M.Si., menyampaikan materi “Literasi Digital Warga.” Materi ini membahas pentingnya kecakapan masyarakat dalam memproduksi dan menyebarkan informasi, termasuk melalui jurnalisme warga dan pembuatan konten.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI). AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam memperoleh dan mengolah informasi, tetapi tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran manusia. Informasi yang dihasilkan AI juga perlu diperiksa kembali karena tidak selalu benar.
Karena itu, pendampingan orang tua terhadap anak dalam mencari dan menerima informasi menjadi hal yang penting. Orang tua diharapkan tidak hanya membatasi penggunaan teknologi, tetapi juga membekali anak dengan kemampuan berpikir kritis dan bijak dalam memanfaatkan ruang digital.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya literasi digital, perlindungan hak anak, serta penggunaan teknologi secara aman, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi kehidupan bermasyarakat.
















