MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kecamatan Rappocini, Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Melalui program ini, masyarakat mendapatkan kemudahan akses pembayaran dengan sistem yang lebih cepat, praktis, dan aman. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Bapenda untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda juga memperkenalkan alternatif pembayaran melalui aplikasi Lontara Plus sebagai pelengkap layanan yang sudah tersedia sebelumnya lewat PAKINTA. Dengan adanya dua platform terpadu ini, warga kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke loket pelayanan.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menegaskan bahwa transformasi layanan ini adalah wujud nyata komitmen instansi.
“Kami terus berupaya menghadirkan inovasi agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Melalui pemanfaatan teknologi digital, kami berharap tingkat kepatuhan semakin meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan Kota Makassar,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi warga mengenai pentingnya kontribusi pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, pelayanan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
















