MAKASSAR – Sejumlah warga yang tergabung dalam Komunitas Penggarap Tanah Negara (KMPTN) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kota Makassar, Senin (20/7). Kegiatan berpusat di kawasan Pengadilan Tinggi Makassar dan dilanjutkan ke kantor hukum terkait, dengan membawa pesan agar dugaan pelanggaran kode etik segera ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh Achmadi Rick selaku penanggung jawab kegiatan. Dalam penyampaiannya, massa menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan pelanggaran etika profesi serta dugaan pengabaian terhadap kepentingan pihak yang dilayani, yang dituduhkan kepada tiga orang praktisi hukum berinisial M, N, dan MR.
“Profesi hukum adalah profesi yang mulia, sehingga setiap pelaksanaannya wajib menjunjung tinggi integritas, kemandirian, serta aturan kode etik yang telah ditetapkan,” ujar perwakilan massa dalam orasinya.
Massa menegaskan, jika dugaan yang ada terbukti melalui pemeriksaan yang sah, hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, mereka meminta agar persoalan ini ditangani secara objektif, tidak ada yang ditutup-tutupi, dan berdasarkan bukti yang ada.
Dalam aksinya, terdapat empat poin utama yang disampaikan:
- Mendesak Dewan Kehormatan Profesi terkait segera memeriksa laporan dugaan pelanggaran kode etik. Apabila terbukti, diminta menjatuhkan sanksi sesuai aturan, termasuk pencabutan izin praktik jika memenuhi syarat.
- Meminta aparat berwenang mengkaji dan menyelidiki jika ditemukan unsur tindak pidana, seperti dugaan kolusi, suap, atau hal lain yang menghambat jalannya proses hukum.
- Menuntut seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat berhak mengetahui perkembangannya.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga dan mengawal integritas profesi hukum demi tegaknya keadilan.
Para orator menegaskan, aksi ini bukanlah bentuk penghakiman sepihak, melainkan upaya kontrol sosial agar setiap dugaan penyimpangan ditindaklanjuti dengan benar dan sesuai aturan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman di bawah pengawasan aparat keamanan. Massa juga menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini hingga mendapatkan kepastian yang jelas dari pihak berwenang.
















