Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaPendidikan

Pemerintah Ganti Sistem PPDB Menjadi SPMB, Prioritaskan Pengurus OSIS dan Pramuka

103
×

Pemerintah Ganti Sistem PPDB Menjadi SPMB, Prioritaskan Pengurus OSIS dan Pramuka

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, 30 Januari 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara resmi mengumumkan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini menghadirkan beberapa penyesuaian, terutama pada jalur prestasi, dengan penambahan prioritas khusus bagi siswa yang aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler kepemimpinan, seperti OSIS dan Pramuka.

Sistem SPMB tetap mempertahankan empat jalur penerimaan yang telah ada sebelumnya, yaitu:

Example 500x700
  1. Jalur Domisili: Prioritas diberikan kepada siswa berdasarkan domisili atau tempat tinggal.
  2. Jalur Afirmasi: Diberikan kesempatan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau yang berasal dari daerah terpencil.
  3. Jalur Prestasi: Siswa berprestasi akademik dan non-akademik akan mendapatkan prioritas. Perubahan signifikan terjadi pada jalur ini.
  4. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas atau memiliki alasan khusus untuk pindah sekolah.

Perubahan paling menonjol terdapat pada jalur prestasi non-akademik. Sebelumnya, jalur ini hanya mencakup prestasi olahraga dan seni. Namun, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menambahkan kategori baru, yaitu jalur prestasi kepemimpinan. Hal ini berarti siswa yang aktif sebagai pengurus OSIS dan Pramuka, atau organisasi kepemimpinan lainnya, akan mendapatkan pertimbangan khusus dalam proses penerimaan.

“Jalur prestasi non akademik sebelumnya hanya olahraga dan seni. Kini kami tambahkan jalur kepemimpinan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan pers yang dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikbudristek (@kemendikdasmen). “Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, Pramuka, atau organisasi kepemimpinan lainnya akan menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi ini.”

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), sistem SPMB relatif tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya. Perubahan yang lebih besar diterapkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pemerintah berharap perubahan sistem ini dapat memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh siswa, serta mendorong partisipasi aktif siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler kepemimpinan. Detail lebih lanjut mengenai mekanisme penerimaan siswa melalui jalur prestasi kepemimpinan akan diumumkan kemudian oleh Kemendikbudristek.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *