MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat langkah transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan perpajakan daerah. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) yang berlangsung di wilayah Kecamatan Tamalanrea, pada 25 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah sekaligus sarana langsung bagi masyarakat untuk mendapatkan edukasi lengkap serta pelayanan praktis terkait hak dan kewajiban perpajakan, khususnya kemudahan akses dalam pembayaran PBB‑P2.
Di lokasi kegiatan, petugas Bapenda tidak hanya melayani proses pembayaran pajak secara langsung, tetapi juga secara aktif memperkenalkan berbagai inovasi sistem dan aplikasi yang telah dikembangkan. Tujuannya agar setiap wajib pajak semakin paham dan mampu memanfaatkan sarana digital guna memenuhi kewajiban secara lebih cepat, aman, dan dapat diakses kapan saja.
Langkah ini ditegaskan sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin sederhana, modern, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan sekitarnya.
















