PALOPO, 5 Juni 2026 – Suasana pesta demokrasi mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berubah menjadi mencekam. Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) yang dijadwalkan memilih Presiden-Wakil Presiden Mahasiswa serta Ketua-Wakil Ketua Dema Fakultas justru diwarnai ketegangan, penyerangan, dan tindakan anarkis yang menimbulkan keprihatinan luas di kalangan sivitas akademika.
Kejadian bermula pada Rabu, 4 Juni 2026, menjelang penutupan pemungutan suara. Kotak suara dari dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) diangkut menggunakan kendaraan kampus dan dikawal massa masing-masing paslon untuk disatukan. Namun, suasana menjadi tidak kondusif menyusul kabar ketidakhadiran Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPM) UIN Palopo. Hal ini membuat proses penghitungan suara tertunda dan menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa.
Ketegangan meningkat saat terjadi penyerangan yang disertai letusan senjata rakitan yang dikenal masyarakat setempat sebagai Papporo’, sebanyak tiga kali. Dampak ledakan tersebut merusak kaca dan lemari es sebuah warkok warga di sekitar lokasi. Menyikapi situasi darurat, pihak kampus segera mengamankan kotak suara ke Lapangan Tenis Indoor Kampus dan menjaga lokasi tersebut secara ketat selama 24 jam demi menjaga keamanan dan integritas suara mahasiswa, yang tetap dapat dipantau dari luar sebagai bentuk transparansi.
Ketenteraman kembali terusik pada hari kedua, Kamis 5 Juni 2026, saat sekelompok massa diduga pendukung salah satu paslon nomor urut 1 berusaha mendekat dan merusak gerbang serta pagar pembatas Lapangan Tenis. Upaya pembobolan ini menimbulkan kepanikan dan bentrokan fisik dengan petugas keamanan kampus yang bertugas mengamankan kotak suara.
“Saat kami sedang menunggu di sekitar lokasi, tiba-tiba petugas keamanan berlari menghadang massa yang berusaha merusak pintu masuk lapangan tenis. Pagarnya sempat terguncang hebat akibat tendangan dan dorongan dari luar,” ungkap salah satu saksi mata mahasiswa yang memantau kejadian.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan ketegangan tersebut, di mana disebutkan keberadaan salah satu Calon Presiden Mahasiswa Nomor Urut 1 berada di lokasi bersama massa tersebut. Aksi pembobolan ini memicu kekhawatiran mengenai keselamatan kotak suara dan keabsahan proses demokrasi yang berjalan.
Tindakan yang terjadi menimbulkan sorotan tajam dan berbagai pertanyaan kritis dari sivitas akademika: Apakah tindakan ini terkait kekhawatiran atas hasil perolehan suara? Apakah ada niat untuk mengganggu proses atau merusak kotak suara? Dan yang terpenting, bagaimana calon pemimpin mahasiswa dapat mengedepankan etika jika dalam proses pencalonan saja terjadi tindakan yang merugikan fasilitas umum dan ketertiban kampus?
Saat ini, mahasiswa dan warga kampus berharap pihak kampus segera menuntaskan investigasi, memastikan hasil pemilihan yang sah, serta mengambil langkah tegas dan adil sesuai aturan yang berlaku terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan yang merusak ketertiban dan fasilitas kampus agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
















