BARRU – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar pada Senin, 25 Mei 2026 mendatang, berbagai himbauan mulai bergulir dari para tokoh masyarakat di Kabupaten Barru. Ajakan utama yang disampaikan adalah menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan bersama di tengah masyarakat.
Pilkades serentak tahun ini akan melibatkan sebanyak 12 desa yang tersebar di 6 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Barru. Menyikapi momentum penting tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Barru, Muhammad Dahlan, S.Sos., M.Si., turut angkat suara menyampaikan pesan damai kepada seluruh elemen masyarakat.
Dalam testimoninya, Muhammad Dahlan mengajak dan menghimbau secara tegas kepada seluruh calon Kepala Desa, tim sukses, pendukung, maupun seluruh warga masyarakat untuk bahu-membahu menjaga situasi tetap aman, tertib, dan bersatu selama proses demokrasi berlangsung.
Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana pemilihan yang tidak hanya demokratis, tetapi juga damai dan kondusif. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bijak dalam bertindak dan berkomunikasi, serta menjauhi hal-hal yang berpotensi memicu konflik.
“Mari kita ciptakan Pilkades yang aman, damai, dan demokratis dengan menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks, provokasi, ujaran kebencian, serta segala tindakan yang dapat memecah belah persaudaraan kita,” tegas Muhammad Dahlan.
Lebih lanjut, mantan kepala desa dan tokoh pemerintahan desa ini mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dan lumrah dalam sebuah pesta demokrasi. Namun, hal tersebut tidak boleh sampai merusak ikatan persaudaraan yang sudah terjalin erat selama ini.
“Berbeda pilihan itu hal yang biasa dan sangat wajar. Tetapi yang paling utama, persatuan dan tali silaturahmi antarwarga harus tetap terjaga dengan baik, sebelum, saat, maupun sesudah pemilihan nanti,” tambahnya.
Himbauan ini disampaikan agar pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Barru berjalan sukses, menghasilkan pemimpin terbaik, serta meninggalkan kedamaian dan persatuan yang kokoh bagi kemajuan desa dan masyarakatnya ke depan.
















