MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan sikap yang berbeda dalam pengelolaan aset dan pengadaan kendaraan dinas. Berbeda dengan kebiasaan umum kepala daerah yang cenderung melakukan pembelian kendaraan baru, Munafri justru mengambil langkah dengan memanfaatkan mobil listrik yang sudah tersedia dari masa pemerintahan sebelumnya.
Keputusan ini bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Menurut Munafri Arifuddin, pemilihan jenis kendaraan ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Kota Makassar. Ia menilai bahwa kondisi geografis kota yang didominasi wilayah datar tidak membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi teknis yang ekstrem atau kemampuan mengatasi medan yang berat.
“Mobil listrik mungkin sesuai dengan kebutuhan. Kota Makassar ini tidak ada medan naik gunung, turun gunung seperti daerah lain. Jadi kondisi geografisnya yang relatif datar membuat kendaraan jenis ini sudah cukup memenuhi kebutuhan pelayanan dan aktivitas sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, belum lama ini.
Selain alasan kesesuaian dengan kondisi wilayah, langkah ini juga dinilai sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang lebih bijak dan efisien. Alih-alih mengeluarkan anggaran baru untuk pengadaan kendaraan dinas, pemanfaatan aset yang sudah ada dianggap mampu menekan pengeluaran dan mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah.
Kebijakan yang diambil Wali Kota Makassar ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Makassar, Usman Sofian. Ia menilai langkah yang dilakukan Munafri Arifuddin sebagai contoh kebijakan yang tepat dan bermanfaat.
“Kami memuji langkah yang diambil oleh Wali Kota Makassar. Keputusan untuk menghentikan pengadaan mobil dinas baru dan memanfaatkan aset yang sudah ada merupakan bentuk efisiensi yang sangat baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menggunakan anggaran sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” jelas Usman Sofian.
Menurutnya, kebijakan ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah atau instansi lain dalam mengelola aset dan anggaran. Selain itu, penggunaan kendaraan listrik juga diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan, seperti mengurangi emisi gas buang dan mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup di Kota Makassar.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pengelolaan aset dan keuangan daerah dapat berjalan dengan lebih baik, serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari pernyataan Wali Kota Makassar dan Sekretaris FKUB Makassar.
















