Makassar — PW KAMMI Sulawesi Selatan menyatakan sikap tegas siap membela Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, atas polemik ceramahnya di Universitas Gadjah Mada yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kami menilai secara objektif bahwa apa yang disampaikan oleh Jusuf Kalla tidak mengandung unsur penistaan maupun pelecehan agama. Pernyataan tersebut berada dalam koridor diskursus akademik yang sah, kritis, dan konstruktif.
Pelaksana Tugas Ketua Umum PW KAMMI Sulsel, Muh. Imran, menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia perlu dikaji ulang secara jernih dan proporsional.
“PW KAMMI Sulsel siap berada di barisan terdepan untuk membela Pak JK. Kami melihat tidak ada unsur penistaan agama dalam ceramah tersebut. Ini adalah pandangan intelektual yang tidak boleh diseret ke ranah kriminal,” tegas Imran.
PW KAMMI Sulsel menilai bahwa langkah pelaporan tanpa dasar yang kuat justru berpotensi menciptakan preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan tradisi intelektual di ruang publik, khususnya di lingkungan akademik.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak gegabah. Harus dijelaskan secara terang, di mana letak dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk membungkam pikiran,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmen, PW KAMMI Sulsel siap memberikan dukungan moral dan advokasi apabila diperlukan, serta mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga suasana kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah.
Ruang akademik harus tetap menjadi tempat lahirnya gagasan dan solusi, bukan ruang kriminalisasi pemikiran.
















